Pargab Disepakati, Fraksi Klabat ‘Terpaksa’ Disetujui

oleh
DITANDATANGANI: Persetujuan penetapan Fraksi Klabat oleh Pimpinan Dewan Minut Denny Lolong.

Loading

DITANDATANGANI: Persetujuan penetapan Fraksi Klabat oleh Pimpinan Dewan Minut Denny Lolong.
DITANDATANGANI: Persetujuan penetapan Fraksi Klabat oleh Pimpinan Dewan Minut Denny Lolong.

MINUT, MediaManado – Kisruh pembentukan Fraksi oleh Partai Gabungan yang menghambat sejumlah agenda di DPRD Minut, akhirnya disetujui. Hal ini menyusul adanya kesepakatan bersama untuk melakukan konsultasi yang dilakukan oleh Pimpinan sementara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut di Biro Hukum Pemprov Sulut Rabu(25/9/2019).

Menurut Ketua Dewan sementara Denny Lolong, bahwa sesuai kesepakatan bersama untuk pembacaan nama-nama Fraksi di DPRD minut, agenda melakukan konsultasi ke Pemprov. ” “Setelah kita tindak lanjuti apa yang menjadi kesepakatan bersama teman-teman anggota dewan untuk berkonsultasi di Biro Hukum Pemprov Sulut.
Maka hasil dari konsultasi itu disepakati bahwa gabungan parpol hanya bisa dibentuk satu fraksi mengacu dari tata-terib dewan,” tutur ketua DPRD Minut Denny Lolong di ruang kerjanya.

RAPAT: Anggota DPRD Minut menggelar rapat penetapan Fraksi.
RAPAT: Anggota DPRD Minut menggelar rapat penetapan Fraksi.

Dijelaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Minut ini, untuk Fraksi Klabat saat ini hanya terdiri dari Partai Gerindra, PKPI dan PBB. Kemudian yang akan kembali bergabung adalah Perindo dan PAN yang surat dari pimpinan Parpolnya sudah di Sekretariat Dewan.

“Fraksi Klabat awalnya ada enam parpol. kemudian Perindo, Hanura dan PAN keluar. Namun, saya sudah cek di sekretariat dewan bahwa laporanya sudah ada dua surat dari pimpinan Parpol yang menyatakan untuk kembali ke fraksi Klabat, yakni Perindo dan PAN. Untuk Hanura masih sementara proses. Namun jika tidak masuk dengan fraksi klabat maka mereka yang jumlah kursinya tak memenuhi kuota untuk membentuk Fraksi utuh harus bergabung dengan Parpol yang memiliki fraksi utuh,”  jelas Delon seraya menyebut bahwa kunjungannya ke Pemprov diterima langsung oleh Karo Hukum Gubert didampingi Kabag hukum dan staf.

Alhasil, setelah melalui proses lobi-lobi politik dan sepakat lakukan konsultasi bersama, maka digelar rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi DPRD Minut periode 2019-2024 yang berlangsung rabu (25/9/2019) di ruang sidang Kantor DPRD Minut pada pukul 19:00 (7 malam). Untuk jumlah Fraksi yang ditetapkan sebanyak 5 Fraksi. Diantaranya adalah Fraksi PDIP 9 kursi, Fraksi Partai Nasdem 5 kursi, Fraksi Partai Golkar 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, dan Fraksi Klabat enam kursi, sisanya Hanura dan PKB yang belum diketahui akan berlabuh kemana.(swp)

BERIKUT KOMPOSISI FRAKSI DI DPRD MINUT:
FRAKSI PDIP
Penasehat Denny K Lolong S.Sos
Ketua Abraham Eha
Wakil ketua Jerry Umboh
Wakil ketua Novie Paulus
Wakil ketua Edwin Kambey
Sekretaris Gerrit Luntungan
Wakil Sekretaris  Chris Yodi Longdong
Bendhara Jimmy Mekel
Wakil Bendhara Vonni Rumimpunu

FRAKSI NASDEM
Penasehat Shintia Gelly Rumimpunu
Ketua Meidi Kumaseh
Wakil 1 ketua Paulus Sundalangi
Wakil ketua II Sarhan Antili
Sekretaris Daniel Rumumpu
Wakil sekretaris Arlens Pungus
Bendhara Frederick Runtuwene

FRAKSI GOLKAR
Penasehat Olivia Mantiri
Ketua Paultje Sundah
Sekretaris Edwin Nelwan
Anggota Joseph Dengah

FRAKSI DEMOKRAT
Ketua Stendy Robdonuwu
Wakil Ketua Stevanus Prastyo
Sekretaris Stevano Pangkerego
Anggota Arnold Lamuni
FRAKSI KLABAT
Ketua Shintia Erkles
Wakil Ketua Azhar, SE
Wakil ketua II Anthoni Pusung
Sekretaris Denny Sompie SE
Wakil Sekretaris Jantje Longdong
Bendhara Marsell SE MM