Paripurna DPRD Sulut Berlangsung Dinamis, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Diselingi Pantun

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selasa (23/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen wajib untuk membedah transparansi serta efektivitas serapan anggaran di tahun anggaran yang telah berakhir,” ujar Silangen.

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulut untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh Vioneta Kuerah mewakili Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Vioneta Kuerah mengatakan, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa kehadiran Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan standar pelayanan dan mekanisme perizinan di tingkat provinsi.

Menurutnya, sektor perizinan juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan.

“Oleh karena itu, sudah seharusnya Ranperda ini ada dan diberlakukan di daerah kita, Sulawesi Utara,” ujar Vioneta Kuerah saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda tersebut telah memenuhi kaidah hukum dan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan aturan teknis selanjutnya. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan agar pengaturan perizinan di tingkat provinsi tidak bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten dan kota.

“Perlu dimasukkan pada pasal-pasal tertentu untuk mengklasifikasikan kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin berusaha, serta adanya penyederhanaan persyaratan dalam pelayanan perizinan berusaha,” kata Vioneta.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi para pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Vioneta Kuerah menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar mengamati dan mencermati kinerja pemerintah daerah yang dipimpin gubernur dan wakil gubernur yang terus memfokuskan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan pembangunan daerah serta komitmen dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka dan akuntabel.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memiliki tekad dan kemauan untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah APBD, yang tercermin dari hasil pemeriksaan BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Vioneta Kuerah menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Suasana sidang semakin hidup ketika sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum mereka dengan sentuhan pantun yang sarat pesan pembangunan.

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan, menjadi salah satu yang menarik perhatian peserta sidang melalui pantun yang mengangkat nilai kepemimpinan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem Nick Lomban serta Louis Schramm dari Fraksi Gerindra juga turut menyisipkan pantun dalam penyampaian pandangan umum mereka. Melalui pantun tersebut, para legislator menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah sekaligus mengingatkan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *