SULUT, Mediamanado.com – Mengakhiri berakhirnya jabatan DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024, ditandai dengan dilantiknya Anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024-2029, pada Senin (9/9/2024) di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Selaku Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen saat memberikan sambutan dalam paripurna pelantikan tersebut menyampaikan bahwa DPRD Sulut peeiode 2019-2024 telah menetapkan 32 Peraturan Daerah (Perda) dan 6 Perda diantaranya merupakan inisiasi DPRD Sulut.
“DPRD Sulut periode 2019-2024 berhasil menetapkan 32 Perda dan ada 6 Perda diantaranya adalah inisiasi dari DPRD Sulut,” sebut Silangen.
Neeikut ini rincian enam Perda inisitiaf yang ditetapkan DPRD Sulut periode 2019-2024.
Perda Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Perda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulut Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut
Perda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Selain itu Andi Silangen juga mengungkapkan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah berada di tahap finalisasi.
1. Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
2. Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut
3. Ranperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
(*/DM)