SULUT, Mediamanado.com – Sesudah pengambilan sumpah dan pelantikan ke-43 anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024-2029, maka DPRD Provinsi Sulut melanjutkannya dengan penunjukan pimpinan DPRD Sulut sementara untuk mengisi dua kursi yakni Ketua dan Wakil Ketua pada Senin (9/9/2024).
Adapun dua Partai Politik (Parpol) dengan perolehan suara terbanyak yang ditunjuk untuk mengisi kursi pimpinan sementara DPRD Sulut, yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Kursi terbanyak yang dikuasai PDIP, menunjuk Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut sementara. Partai Golkar sebagai partai perolehan kursi terbanyak kedua, menunjuk Michaela Elsiana Paruntu (MEP) sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
(DM)