
Mediamanado – Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik perubahan atas UU No 2 Tahun 2008, bahwa amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak asasi manusia yang harus dilaksanakan untuk memperkuat semangat kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis. Hak untuk berserikat dan berkumpul ini kemudian diwujudkan dalam pembentukan Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi dalam sistem politik Indonesia.
Partai Politik sebagai pilar demokrasi yang ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensiil yang efektif. Penataan dan penyempurnaan Partai Politik diarahkan pada dua hal utama, yaitu, Pertama, membentuk sikap dan perilaku Partai Politik yang terpola atau sistemik sehingga terbentuk budaya politik yang mendukung prinsip-prinsip dasar sistem demokrasi.
Hal ini ditunjukan dengan sikap dan perilaku Partai Politik yang memiliki sistem seleksi dan rekrutmen keanggotaan yang memadai serta mengembangkan sistem pengkaderan dan kepemimpinan politik yang kuat. Kedua, memaksimalkan fungsi Partai Politik baik fungsi Partai Politik terhadap negara maupun fungsi Partai Politik terhadap rakyat melalui pendidikan politik dan pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kemampuan di bidang politik.
Menurut Berty Kapojos, Wakil Ketua bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD PDI Perjuangan Sulut, bahwa fungsi rekrutmen dan kaderisasi anggota untuk dipersiapkan menjadi calon pemimpin sudah dilakukan oleh PDI Perjuangan. Buktinya, ditambahkan ketua Komisi 3 DPRD Sulut ini, menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, PDI Perjuangan menjadi partai yang kadernya paling banyak menjadi bakal calon kepala daerah Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota serta Gubernur dan wakil gubernur yang potensi untuk diusung. “Khusus di Pilkada Sulut, PDI Perjuangan tidak membuka secara umum, melainkan hanya mengundang bakal calon yang potensi dan kader partai sendiri. Artinya, partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) adalah partai yang sukses menjalankan fungsi rekrutmen dan kaderisasi,” jelas ketua DPRD Minut periode 2009-2019, yang saat ini digodok sebagai bakal calon wakil Bupati Minahasa Utara oleh PDI Perjuangan bersama calon Bupati Joune Ganda.(swp)





