Pelaksana Proyek DAK Disdik Minut di Warning

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan saat meninjau langsung pekerjaan proyek fisik di SMP Negeri 3 Likupang timur yang sudah hampir rampung seratus persen.

Loading

Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan saat meninjau langsung pekerjaan proyek fisik di SMP Negeri 3 Likupang timur yang sudah hampir rampung seratus persen.
Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan, Kamis (04/11/21) kemarin, saat meninjau langsung pekerjaan proyek fisik di SMP Negeri 3 Likupang timur yang sudah hampir rampung seratus persen.

MINUT, Mediamanado – Pelaksana Proyek fisik Miliaran Rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, mendapat peringatan keras dari Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.

Menurutnya, para kontraktor pelaksana pekerjaan agar memperhatikan waktu dan kualitas berdasarkan kontrak.
“Mengingat waktu pelaksanaan yang sudah melebihi setengah sejak penandatanganan kontrak, agar supaya hasil pekerjaan pun sudah menunjukkan progres kemajuan,” ujarnya sembari menyebut jika sesuai kontrak ada pekerjaan yang akan selesai dikerjakan pada akhir November ini.

Lebih lanjut ditambahkan Kadis yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), agar para kontraktor tetap komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati. Dimana, baik proyek rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan, pihaknya yang memiliki kewenangan cipta karya dari proses pengusulan (menggunakan instrumen PUPR) hingga wajib untuk memonitoring pelaksanaan pembangunan proyek dari awal hingga akhir.
“Yang perlu kami ingatkan bagi pelaksana atau kontraktor agar tetap komitmen sesuai kontrak pekerjaan. Jadi, kalau pekerjaan masih belum rampung, kami tidak akan proses. Disampaikan juga bagi pelaksana yang sudah melaksanakan pekerjaan dengan progres kemajuan hingga 80 persen agar segera melakukan permintaan termin kedua,” ujar Kalengkongan.

Dia pun membeber, bahwa DAK reguler Bidang Pendidikan Sub Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ada 8 paket proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp835,926.996. Untuk Sub Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terdapat 8 paket dengan nilai Rp358,344.500. Sementara, Sub Bidang Sekolah Dasar (SD), ada 12 paket pekerjaan dengan nilai pagu sebesar Rp3,953.426.180. dan 7 paket paling besar untuk Sub Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jumlah pagu Rp4,197.670.386.
“Total keseluruhan semua proyek bernilai Rp9,345.368.062 didalamnya sudah termasuk design perencanaan untuk kontraktual. Sekali lagi saya tegaskan agar supaya penyelesaian proyek sesuai kontrak. Jika ada yang mengganjal dan tak sesuai, maka tidak akan kami proses untuk realisasi seratus persen,” tutup Kadis.

Dimana, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *