SULUT, Mediamanado.com – Pimpinan DPRD Sulawesi Utara memutuskan agenda paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Royke Anter sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen menjelaskan, pelantikan batal digelar karena Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado tidak bisa hadir.
“Sesuai aturan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan harus oleh Ketua PT Manado tapi beliau berhalangan, tidak bisa hari ini,” kata Silangen kepada media.
Karena itu, pihaknya menunda pelantikan Royke Anter yang akan menggantikan Billy Lombok.
“Nanti kita jadwalkan ulang,” kata politisi PDIP ini.
Diketahui, PAW Pimpinan DPRD Sulut dari Billy Lombok kepada Royke Anter merupakan usulan Fraksi Partai Demokrat berdasarkan keputusan DPP Partai Demokrat.
Usulan itu disetujui dalam paripurna DPRD Sulawesi Utara pada 20 Januari 2024 lalu.
(*/DM)