MITRA, Mediamanado.com– Pemerintah Desa Mangkit, Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling. Konsultasi terkait dengan pergantian perangkat Desa Mangkit yang mengundurkan diri. bertempat di Kantor PMD Mitra, Senin 1 September 2025.
Kepada media ini Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling mengatakan, demi lancarnya pelayanan publik di Desa Mangkit. Sangat diperlukan melakukan konsultasi terkait, pengunduran diri salah satu perangkat Desa yang ada di Mangkit.
“Hal ini saya lakukan semata-mata hanya untuk kepentingan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang ada di Desa Mangkit,” ujar Aling.
Dirinya juga merasa, dengan adanya pergantian perangkat desa Mangkit. Apa menjadi keperluan warga masyarakat di Desa Mangkit, semua itu bisa tercapai.
“Karena itu, saya rasa perlu adanya konsultasi dengan dinas terkait. Bagaimana proses atau mekanisme pergantian yang dimaksudkan,” ungkap singkat Aling. (CIA)





