Mitra, MediaManado.com – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Pemerintah Desa Winorangian bekerjasama dengan TNI/Polri perketat penjagaan posko perbatasan jalan Minahasa Selatan – Ratahan, Jumat (29/1/2021)
Hukum Tua Winorangian Wenny Somba dalam kesempatan itu menyampaikan, Dalam rangka mendukung program Pemerintah guna menekan penyebaran virus covid-19, maka petugas selalu siap memperketat pengawasan kendaraan lintas yang masuk dan keluar wilayah Mitra,
” Langka di ambil agar kami lebih mudah mengontrol masyarakat yang masuk dan keluar wilayah,” ucap Somba.
Menurutnya, setiap desa yang ada diwilayah perbatasan sudah ada jadwal masing-masing, sehingga pergerakan bisa terus dimonitor.
” Para aparat yang bertugas akan selalu sigap jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, apa lagi kami yang bertugas dibantu oleh pihak TNI dan Polri, setiap kendaraan yang masuk Mitra akan diperiksa secara seksama termasuk melihat KTP dari orang-orang yang berada di kendaraan tersebut,” tuturnya.
Ia menambakan, penyebaran virus korona ini sangat cepat dan berbahaya sehingga jika tidak teliti mereka yang akan masuk ke Mitra maka berpotensi menyebarkan virus.
” Kami selalu teliti siapa saja yang akan masuk wilayah Mitra, jika terbukti tidak berdomisili di daerah tersebut, dan tidak dilengkapi surat lengkap maka dilarang masuk atau kendaraannya dipaksa putar balik,” ujarnya.
Ia menambakan bagi masyarakat yang tidak memiliki urusan yang penting agar tidak usah keluar daerah, juga bagi mereka yang akan melintas jika tidak dilengkapi surat dan tujuan yang jelas sebaiknya agar tidak melintas dan masuk wilayah Mitra,” pungkas Somba.
(***)