TONDANO, MediaManado.com – Guna memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Minahasa menggelar kegiatan Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dibuka Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Zeth F Kaunang SH mewakili Bupati Jantje Sajow, Jumat 28/11 di BPU Tondano.
Dalam sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Kabag Ortal Zeth Kaunang bahwa selama Ini masyarakat sering kali menilai pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah selalu negatif, seperti: “Birokrasi yang lamban, Berbelit-belit, Mahal, Tidak Efisien dan Tidak Profesional”.
Kondisi seperti ini ternyata terjadi hampir di seluruh instansi Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, sehingga seolah-olah sudah menjadi Culture Set dan Mind Set Aparatur Negara.
Menurut Bupati, Reformasi Birokrasi salah satunya diarahkan untuk melakukan Penataan TataLaksana instansi Pemerintah yang efektif dan efisien. Sehingga oleh Pemerintah telah dikeluarkan Permendagri No 52 Tahun 2010 dan Permen PAN dan RB No 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah.
Kegiatan yang diawali dengan Laporan Kasubag Ortal Yessy Rumbajan SSTP menampilkan para Nara Sumber Karo Organisasi Setda Prov Sulut Jimmy Ringkuangan AP MSi, Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setda Prov Sulut Yudistira Siwu SE MSi dan Kasubag Penataan Sistem dan Prosedur Kerja Biro Organisasi Setdaprov Sulut Yahya Lintang SE dan turut dihadiri oleh Sekretaris KORPRI Minahasa David Mangundap SE, Kasubag Ortal Stenly D Umboh SSTP MAP, Pelaksana Bagian Ortal Noldy V B Rumajar SE, Albert Wongkar dan Meiva Wakary yang diikuti oleh peserta dari SKPD di lingkungan Pemkab dan Kecamatan se-Minahasa. (*/humas)