Pemkab Minahasa Kembali Teken PKS dengan BPJS Kesehatan

oleh

Loading

IMG-20210927-WA0072

 

MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, 24 Mei 2021.

PKS tersebut berisikan Kepesertaan Program JKN Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa.

IMG-20210927-WA0073

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nora Grace Br Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring menegaskan Pemerintah kabupaten Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan karena berdasarkan Pancasila sila kelima dan UUD 1945, di mana pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan.

IMG-20210927-WA0074

Selain karena amanat Pancasila, hal itu juga dilakukan untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

Dijelaskan, Kabupaten Minahasa baru melaksanakan kerjasama dengan BPJS dikarenakan ada refocusing anggaran akibat pandemi covid 19.

IMG-20210927-WA0075

Khusus peserta yang didaftarkan Pemkab Minahasa untuk pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi 45 ribu warga serta ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat.

Bupati menambahkan, baru-baru ini mereka juga sudah mengajukan permohonan penambahan kuota bagi rakyat Minahasa untuk kepesertaan JKN KIS.

IMG-20210927-WA0076

Turut mendampingi Bupati, Inspektur, Ir. Alva Montong, Kepala BPKAD, Drs. Donald Wagey, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, M.Kes dan Kabag Hukum Setdakab, Willem Nainggolan. (Advetorial)