Pemkab Minsel Gelontorkan Rp 32 M untuk THR ASN

oleh

Loading

Resize_2019-05-23_20-49-06-772

 

 

MINSEL, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai pekan berjalan ini, siap mengucurkan dana sebesar Rp 32 miliar guna membayar Gaji dan THR para ASN.

Pembayaran gaji dan THR dilaksanakan berdasarkan aturan, apalagi Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE telah menandatangani Pergub terkait teknis pemberian gaji dan THR.

Total pembayaran tersebut senilai Rp 32 miliar terbagi atas Rp 16 miliar untuk gaji 13, sedangkan untuk THR sebesar Rp 16 miliar.

“Semua ASN di Minsel, memperoleh hak tersebut, sehingga makin memotivasi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk terus menerus melayani masyarakat,” tandas Bupati Tetty Paruntu. (Sampel)