Pengadaan Excavator DLH Minut Disorot, Sejumlah Kejanggalan Diadukan terkait Proses Lelang Mini kompetisi

oleh

Loading

• Diduga Berpotensi Rugikan Daerah Mencapai Ratusan Juta Rupiah

MINUT, Mediamanado – Proses pengadaan satu unit excavator pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2026 mulai menuai sorotan.

Salah satu peserta mini kompetisi resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara guna meminta kejelasan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 228/KSG/VI/2026 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Minut.

Dalam surat itu, pengadu mempertanyakan perkembangan penanganan laporan sebelumnya Nomor: 156/KSG/IV/2026 tertanggal 24 April 2026 yang telah diterima Inspektorat pada 2 Mei 2026.

Pengadu menyebut terdapat sejumlah persoalan dalam mini kompetisi pengadaan excavator dengan Nomor Kompetisi MC-01KNP13H9E738PTXCN5P62JCG5 yang perlu mendapat perhatian.

Beberapa poin yang dipersoalkan antara lain terkait waktu klarifikasi dan verifikasi yang dinilai terlalu singkat, dugaan ketidaksesuaian produk yang ditawarkan pemenang, adanya kejanggalan dalam dokumen pendukung serta dugaan potensi kerugian keuangan daerah.

Dalam surat tersebut, pengadu menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memberikan waktu yang memadai bagi peserta untuk menghadiri proses klarifikasi dan verifikasi secara tatap muka.

Selain itu, pengadu juga mempertanyakan legalitas sejumlah dokumen yang diajukan oleh perusahaan pemenang serta meminta Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses pengadaan tersebut.

“Karena pada mini kompetisi ini terdapat beberapa hal yang kami temukan, kami meminta agar pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi surat yang diterima media ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara terkait tindak lanjut pengaduan tersebut.

Media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala DLH Minut Olfy Kalengkongan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas berbagai persoalan yang disampaikan dalam surat pengaduan tersebut. Saat ditemui di ruang kerjanya Rabu 17 Juni 2026, Kadis Olfy sedang tidak berada di tempat. Dia mengaku sedang ada giat di luar kantor, diajaknya kembali saat jam pulang kantor namun tak kunjung bertemu.

Upaya konfirmasi via panggilan WhatsApp dilakukan. Katanya, bahwa pihaknya tidak menampik ada komplain dari penyedia peserta mini kompetisi, bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Intinya setelah kami berkoordinasi dengan Inspektorat, bahwa prosedurnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” ujar Kadis Olfy Kalengkongan.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh
(UKW:30506)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *