Pentingnya Melindungi Kekerasan dan Eksploitasi dan Diskriminasi Terhadap Anak

oleh

Loading

MINSEL, MediaManado.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin dr Erwin Schouten selalu melakukan promosi kesehatan tentang perlindungan anak yang merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan tentang perlindungan anak:

Penyebaran Informasi: Sebarkan informasi melalui media sosial, surat kabar, atau brosur tentang cara melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Pembentukan komunitas: Dukung pembentukan kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dengan perlindungan anak, misalnya forum anak-anak, pengasuh, dan organisasi masyarakat yang terkait.

Pelatihan: Berikan pelatihan kepada para orangtua, pengasuh, guru, dan tenaga kesehatan tentang cara melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Pendidikan: Promosikan pendidikan yang inklusif dan ramah anak, yang mengajarkan nilai-nilai tentang hak-hak anak, kesetaraan, dan penghargaan terhadap perbedaan.

Kolaborasi: Kerja sama dengan organisasi dan lembaga terkait dalam perlindungan anak seperti pemerintah, LSM, dan badan-badan internasional.

Penegakan Hukum: Dukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.

 

Penyediaan Layanan: Pastikan tersedianya layanan yang memadai untuk melindungi anak, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Pengawasan: Lakukan pengawasan terhadap situasi yang berpotensi mengancam anak, seperti praktik pernikahan di bawah umur, perdagangan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Dengan melakukan promosi kesehatan tentang perlindungan anak, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak kita dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif lebih khusus Kabupaten Minahasa Selatan akan terbebas dari kasus-kasus tindak kekerasan terhadap anak-anak,” tegas Schouten.

(Adv )

(Sampel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *