mediamanado.com – Peringatan Haril Lingkungan Hidup Sedunia untuk tingkat Provinsi Sulut yang digelar dihalaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (23/6) kemarin, di warnai dengan pemberian pengharggaan Adiwiyata kepada 11 sekolah penerima, pemberian pengharggaan kalpataru tingkat kapuaten, kantor berwawasan lingkungan, penyerahan tong sampah bagi delapan tempat ibadah, penyerahan motor sampah serta penyerahan bibit pohon kepada kelompok masyarakat peduli lingkungan. Kegiatan yang dihadiri Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Wakil Ketua TP PKK Sulut Ny. Mieke Kansil Tantengkeng, serta para pejabat dari kabupaten/kota se- sulut.
Meneg lingkungan hidup Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wagub Djouhari Kansil menyatakan, salah satu penyebab kerusakan lingkugan hidup yang perlu diantisipasi adalah perubahan iklim yang diakibatkan, karena pemanasan global telah memberi dampag terhadap kehidupan di muka bumi. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya frekuensi hujan dengan intensitas yang sangat tinggi, ketidak pastian musim hujan maupun kemarau, dan munculnya berbgagai bencana seperti kekeringan, badai, banjir dan longsor. Sementara pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dampag yang timbul berupa badai, banjir dan kenaikan permukaan air laut, jelasnya.
Selain itu pada sektor pertanian, akibat kekeringan, banjir dan perubahan pola hujan menyebabkan, penurunan 2 persen produksi pertanian pada dekade ini. Pada sektor perikanan akibat ikan didaerah tropis mengalami kematian, jelas Kambuaya sembari manambahkan, dalam mengatasi perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan kebijaan berupa penurunan emisi dari kondisi business as usual pada tahun 2020 sebesar 26 persen dengan usaha sendiri dari 41 persen dengan dukungan negara lain. Untuk itu Kambuaya menekankan akan mengembsngkan berbagai kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang antara lain melalui Perpres No. 61 Tahun 2011 Tentang rencana aksi nasionalpenurunan gas rumah kaca serta Perpres No. 71 Tahun 2011 Tentang penyelenggraan investasi gas rumah kaca nasional yang seiring dengan UU No. 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara Kaban Lingkungan Hidup Provinsi Sulut DR. Adry Manengkey SE MSi menyebutkan, Tema peringatan HLH sedunia Tahun ini ditetapkan oleh United Nations Environment Programe (UNEP) yaitu Badan lingkungan hidup PBB. Tahun ini ditetapkan Tema ” Raise Your Voice, Not The Sea Level”. di Indonesia disesuaikan menjadi “Satukan langkah, lingkungan ekosistem pesisir dari dampag perubahan iklim.