Perkuat Sektor KP; Sulut Usulkan Komposisi Bagi Hasil PNBP Seperti Ini

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) merupakan seluruh pendapatan pemerintah pusat yang tidak berasal dari perpajakan. PNBP diperoleh dari pungutan yang dibayar oleh individu atau badan atas pemanfaatan sumber daya, termasuk Sumber Daya Alam, salahsatunya perikanan.

Pemprov Sulut mencatat bahwa PNPB untuk sektor perikanan Sulawesi Utara pada tahun 2023 sebesar 103,16 % meningkat menjadi 127,77 % pada tahun 2024. Untuk awal November 2025 tercatat 95,80 %.

Demikian disampaikan Gubernur Yulius Selvanus SE melalui Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH pada kegiatan ‘Penguatan Tata Kelola Perikanan Tangkap Nasional, Penataan Perizinan Berusaha Nelayan Kecil, serta Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sumber Daya Alam Perikanan’ di Kantor Gubernur, Selasa (04/11/2025).

Gubernur Yulius Selvanus melalui Wagub Mailangkay mengusulkan komposisi terhadap bagi hasil PNBP yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan di daerah.

“Kami mengusulkan agar pembagian dana bagi hasil PNBP dilakukan dengan komposisi 50 persen untuk provinsi, 30 persen untuk kabupaten/kota, dan 20 persen untuk KKP,” kata Wagub Mailangkay di hadapan Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP Ukon Ahmad Furkon, Tenaga Ahli Menteri KKP Bidang Perlindungan Nelayan Moh Abdi Suhufan, dan Ketua Satgassus Bareskrim Mabes Polri Hotman Tambunan.

Menurut Wagub Mailangkay, bilamana hal itu terwujud, maka tata kelola sektor kelautan dan perikanan di daerah akan maju.

“Kekayaan laut yang melimpah ini, maka Sulut memiliki peluang besar untuk memperkuat ekonomi maritim yang berkelanjutan,” ujar Wagub Mailangkay. (Ferry)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *