Perubahan APBD Minut Tahun Anggaran 2022, Masuk Tahap Evaluasi di Pemprov Sulut

oleh
Sekertaris Dewan Jossi Kawengian

Loading

Sekertaris Dewan Jossi Kawengian
Sekertaris Dewan Jossi Kawengian

MINUT, Mediamanado – Persetujuan dokumen Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2022, masuk tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey didampingi Sekretaris Dewan Jossi Kawengian kepada wartawan, Senin (19/09/22) siang tadi, di kantor Sekretariat DPRD Minut.

“Dokumen persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD, baik tahap pertama dan tahap kedua sudah rampung. Dan segera dibawa ke Pemerinta Provinsi,” ujar Dondokambey diiyakan Sekwan Jossi Kawengian.

Lebih lanjut ditambahkan Sekwan Jossi Kawengian, bahwa naskah keputusan DPRD yang dituangkan dalam risalah dan berita acara penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Minut atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, selanjutnya akan mengikuti mekanisme tahapan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Mekanisme setelah paripurna DPRD Minut dan atas persetujuan bersama, maka sebelum Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah, masuk ke tahap selanjutnya. Yaitu Disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi dan dan diuji kesesuaian Ranperda dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Saat ini akan disampaikan ke Gubernur sambil menunggu hasil evaluasi nanti,” jelas Sekwan yang setelahnya beranjak menuju ke Kantor Gubernur di Manado bersama Sekda Rivino Dondokambey, Plt Kaban Keuangan Carla Sigarlaki dan Kepala BKPSDM Styvi Watupongoh. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh