MINSEL, MediaManado.com – Camat Motoling Timur Ifke Pindaag menyampaikan pesan penting saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) lima Penjabat Hukum Tua bertempat di Kantor Camat, Selasa (16/03/2021).
Sertijab ini dilaksanakan setelah Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wabup Pdt Petra Yanni Rembang STh menyerahkan SK Penjabat Hukum Tua pada Jumat (12/03/2021) lalu.
Sertijab ini diawali dengan Ibadah yang dipimpin Gembala KGPM Dr Masroni MTh, MPd.K.
Dalam sambutan, Camat Motoling Timur Ifke Pondaag menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan tanggungjawab yang diberikan untuk mengabdi pada masyarakat.
“Kepada lima Penjabat Hukum Tua yang baru diganti, kiranya dapat menopang kinerja tugas Penjabat Hukum Tua yang baru,” kata Camat Pondaag.
Demikian pula kepada Penjabat Hukum Tua yang baru agar dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Jabatan hanya titipan, kapan pun bisa diambil. Sebagai ASN dimanapun siap ditempatkan, dan kalian adalah milik masyarakat, bukan milik sekelompok masyarakat. Jangan ada perbedaan warna dalam menjalankan tugas, dan kiranya selogan Perubahan bukan hanya dari luar tapi perubahan juga dari dalam diri kita,” pesan Camat Pondaag.
Ia pun mengingatkan agar Penjabat Hukum Tua menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksi. Begitu pula pada Bendahara Desa agar menjalani tugas sesuai tupoksi.
“Saya tidak mau apabila ada intervensi dari Penjabat Hukum Tua pada bendahara. Begitu juga tupoksi sebagai sekretaris desa jalani sesuai tupoksi,” sambungnya.
“Kiranya tugas yang baru sebagai Penjabat Hukum Tua dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selamat bekerja, semoga Tuhan selalu menjaga agar roda pemerintahan boleh berjalan dengan baik,” pesanya lagi seraya menambahkan penilaian kinerja bagi perangkat desa terus dilakukan.
“Apabila tidak loyal terhadap pimpinan, Penjabat Hukum Tua berhak melakukan penyegaran perangkat desa,” tutup Camat Pondaag.
Sementara mewakili Penjabat Hukum Tua lama, Drs Royke Kesek menyampaikan terimakasih atas kepercayaan.
“Semoga Penjabat Hukum Tua baru dapat menjalankan tugas. Kami selaku Penjabat Hukum Tua lama akan selalu siap membantu dan siap selalu berkoordinasi dan menopang tugas dan kerja dalam menjalankan roda kepemerintahan. Banyak selamat Tuhan Yesus selalu menjaga tugas panggilan dan pelayanan untuk masyarakat,” kata Kesek.
Adapun lima Penjabat Hukum Tua itu yakni;
1. Desa Picuan dari Drs Royke Kesek kepada Richard Timporok SIP.
2. Desa Tokin dari Fenti Kalangi kepada Mitchuryn Kalagis SPd.
3. Desa Tokin Baru dari Deisy Mundung kepada Judy Turangan SE.
4. Desa Karimbow dari Lineke Wuisang kepada Jemmy Saroingsong.
5. Desa Karimbow Talikuran dari Djony Porayou SIP kepada Rinny Y Assa SE.
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, Danramil Motoling Kapten Ferdinand, Sekcam Jendri Umboh SPd, keterwakilan BPD, Bendahara Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
(Sampel)








