
MANADO, MediaManado.com – Pembangunan TPA Regional Manado, Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung ( Mamitarang) di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, yang telah di-ground breaking oleh Wagub Drs Steven OE Kandouw pada 24 September 2020, terus digenjot.
TPA yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara ini mendapat dukungan penuh Pemkab Minahasa Utara.
Hal itu disampaikan Pjs Bupati Minahasa Utara, Clay June Dondokambey SSTP MAP usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder di Kantor Gubernur, Rabu (07/10/2020) siang.
“Pemkab Minahasa Utara mendukung penuh pelaksanaan pembangunan TPA Regional. Untuk itu, hari ini (Rabu, 07/10/2020), bersama stakeholder, baik Forkopimda Sulut dan Minahasa Utara, Kementerian PUPR, maupun BPN membicarakan pelaksanaan pembangunan proyek strategis, TPA Regional. Kami juga membicarakan keinginan masyarakat sekitar lokasi TPA Regional, sehingga harapan masyarakat bisa terwujud dan pelaksanaan proyek bisa berjalan lancar,” kata Pjs Bupati Clay.
Pembahasan pembangunan TPA, kata Clay turut memperhatikan aspirasi masyarakat setempat, mengingat ada lahan pemukiman yang diberikan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, koordinasi terus dilakukan bersama pemerintah Kecamatan Wori maupun pemerintah desa serta masyarakat.
“Masyarakat juga memberikan dukungan, karena saat pelaksanaan Groundbreaking, semua berjalan lancar,” ujar Clay.
Diketahui, TPA Regional Wori akan menampung sampah dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Pada saat Groundbreaking pada waktu lalu, Wagub Steven Kandouw mengimbau masyarakat, agar tidak kuatir terhadap pembangunan TPA tersebut, karena dibangun dengan teknologi modern ramah lingkungan.
“Jadi masyarakat tidak usah takut, bahwa anda juga nanti akan terlibat mendapatkan manfaat,” kata Wagub Kandouw saat itu.
Ia juga mengajak semua stakeholder di kabupaten/kota untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat.
Selain itu, TPA Regional ini memiliki luas 30 hektare dan merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Direncanakan TPA regional ini menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa atau 143.131 KK)
Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.
Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland.
Karenanya TPA Regional ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya. (Ferry)





