Poluakan Dukung Pernyataan Kapolda Sulut Terkait Penertiban PETI

oleh
NOLDY POLUAKAN, Ketua LSM INAKOR Kabupaten Minsel

Loading

NOLDY POLUAKAN, Ketua LSM INAKOR Kabupaten Minsel
NOLDY POLUAKAN, Ketua LSM INAKOR Kabupaten Minsel

 

MINSEL, MediaManado.com – Ketua LSM INAKOR Kabupaten Minsel, Noldy Poluakan mengapresiasi dan mendukung pernyataan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa soal penertiban terhadap para penambang liar, tak mengantongi ijin beraktivitas di area PETI.

Pernyataan Orang Nomor Satu di Jajaran Polda Sulut ini disampaikan saat pembekalan 159 siswa SPN angkatan ke- 44, belum lama ini.

Menurut Poluakan, di Kabupaten Minsel, terdapat perusahaan tambang (PT SEJ) yang hingga kini tetap melakukan aktivitas penambangan.

Akan tetapi, kata dia, ada saja oknum yang bekerjasama dengan masyarakat sekitar tambang untuk melakukan penambangan, sekalipun tanpa mengantongi ijin lengkap dari Dinas ESDM Provinsi Sulut.

“Silahkan melakukan aktivitas menambang, asalkan semua ketentuan perijinannya sudah lengkap. Kamipun siap menggawal kalau masyarakat maupun kelompok yang sudah sesui SOP perijinan yang ada,” tandas Ketua  LSM INAKOR Kabupaten Minsel ini, Selasa (03/03/2020).

“Ini juga hal yang positif, karena masyarakat diberikan pemahaman, agar jika ingin melakukan penambangan haruslah mematuhi ketentuan yang berlaku seperti ijin usaha pertambangan, ijin lingkungan serta kewajiban membayar retribusi atau royalti,” jelasnya.

Malahan, pernyataan Kapolda Lumowa juga berimbas pada anggota Polri di jajaran Polda Sulut, dimana pihaknya tanpa segan-segan memberi sanksi hukum disipli hingga hukuman pemecatan (PTDH) terhadap oknum anggota Polri Polda Sulut yang memback-up atau melindungi (memback-up) para penambang liar ataupun penimbun BBM yang ada di wilayah hukum Polda Sulut. (Sampel )