
MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (ODSK) bakal mendapat ‘Anugerah Revolusi Mental‘ tahun 2019 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.
Pasalnya, Provinsi Sulut masuk dalam nominasi bersama sejumlah daerah, kementerian/ lembaga, badan usaha serta organisasi masyarakat yang dinilai berhasil menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait revolusi mental di daerah.
Berikut adalah daftar nominasi Penganugerahan Revolusi Mental 2019:
1. Kementerian/Lembaga;
Kementerian Kesehatan dan Keuangan.
2. Badan Usaha;
PT KAI Indonesia
PT Transjakarta
PT Paragon
Pabrik Lethek Asli Bendo Cap Garuda
CV Sembada Tuban
3. Koperasi;
Koperasi Kerta Semaya Samania
Koperasi Agro Niaga Jabung.
4. Organisasi Sosial;
Yayasan Pondok Kasih Surabaya
Diet Kantong Plastik Jakarta
Sekolah Pagesangan Yogyakarta
Jaringan Gusdurian
5. Pemerintah Daerah;
Nominasi Indeks Revolusi Mental Tertinggi Nasional;
1. Bali
2. Yogyakarta
3. Bangka Belitung
4. DKI Jakarta
5. Sulawesi Utara
6. Kalimantan Utara
Nominasi Gerakan Indonesia Bersih;
1. Bali
2. Yogyakarta
3. Bangka Belitung
4. Jawa Timur
5. DKI Jakarta
6. Kalimantan Tengah
Nominasi Gerakan Indonesia Melayani;
1. Bangka Belitung
2. Bali
3. Sulawesi Selatan
4. DKI Jakarta
5. Yogyakarta
6. Kalimantan Utara.
Nominasi Gerakan Indonesia Tertib;
1. Bangka Belitung
2. Bali
3. DKI Jakarta
4. Sulawesi Selatan
5. Sumatera Selatan
6. Lampung
Nominasi Gerakan Indonesia Mandiri;
1. Yogyakarta
2. Bali
3. Jawa Timur
4. DKI Jakarta
5. Banten
6. Kalimantan Timur.
Nominasi Gerakan Indonesia Bersatu;
1. Yogyakarta
2. Sulawesi Utara
3. Papua Barat
4. Kepulauan Riau
5. Bali
6. Kalimantan Utara

Ketua Dewan Juri Anugerah Revolusi Mental 2019 Mohamad Sobary mengatakan, penganugerahan tersebut diberikan untuk menunjukkan bahwa ada lembaga-lembaga yang bekerja dengan baik serta berpengaruh luas terhadap masyarakat.
“Kamis diskusi, wawancara, untuk memperoleh secara mendalam informasi mengenai detail-detail persoalan yang mereka kerjakan, yang membuat kami yakin bahwa mereka layak dapat anugerah,” kata Sobary di Kantor Kemenko PMK Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Juri Tri Mumpuni menyampaikan beberapa poin penilaian untuk para nomine.
Beberapa poin penilaian tersebut antara lain; kepemimpinan (leadership), visi misi, kemampuan menghadapi tantangan untuk wujudkan visi misi, strategi pendekatan dengan pelaksanaan gagasan, kemampuan mengatasi kekurangan support, manfaat, keberlanjutan, hingga perbaikan.
“Kemudian juga penerapan 5 gerakan revolusi mental, yaitu gerakan melayani, Indonesia bersih, tertib, mandiri, dan bersatu,” kata dia.
Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow SSos, Selasa (17/12/2019) malam kepada MediaManado.com, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulut telah mendapat undangan dari Kemenko PMK RI untuk mengikuti tahapan diskusi dan wawancara terkait pelaksanaan Revolusi Mental di Provinsi Sulawesi Utara.
“Hari Kamis, kami akan memaparkan pengalaman pelaksanaan dan dampak positif dari pelaksanaan Revolusi Mental di Provinsi Sulawesi Utara di hadapan tim juri Kemenko PMK RI di Jakarta,” ujar Evans Liow.
Diapun berharap, Provinsi Sulut dapat meraih Anugerah Revolusi Mental 2019 sebagai hadiah Natal yang dipersembahkan bagi pemerintah dan masyarakat Sulut. (Ferry)





