
MINUT, Mediamanado- Pagu anggaran yang tidak sedikit digelontorkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di lembaga Kejaksaan Negeri Minut pemenangnya adalah CV. Matahari & Bintang. Pengumuman pemenang sebagaimana terpantau pada laman www.lpse.minutkab.go.id.
Berdasarkan penelusuran dan amatan mediamanado.com pada website LPSE Pemkab Minut, tahapan tender proyek pembangunan ruangan pertemuan dan arsib kantor Kejaksaan Negeri Minut, untuk pengumuman pasca kualifikasi sejak 20 sampai 26 April 2020. Demikian download dokumen pemilihan di tanggal 20 sampai 26 April. Pemberian penjelasan hanya pada tanggal 22, dan upload dokumen penawaran dibuka sejak 23 April hingga 27 april. Selanjutnya pembukaan dokumen hingga 29 sejak berakhirnya batas waktu upload dokumen.
Sehubungan dengan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga dimulai tanggal 27 april hingga 30 april dilanjutkan dengan pembuktian kualifikasi sampai penetepan pemenang ditanggal yang sama.
Demikian tanggal pengumuman pemenang ditetapkan tanggal 4 Mei 2020 hingga masuk masa sanggah dari tanggal 5 Mei sampai 12 Mei. Untuk surat penunjukkan penyedia barang dan jasa di tanggal 13, dan pada tanggal 14 Mei 2020 dilakukan penandatanganan kontrak.
Meski dalam situasi pandemi covid 19 sedang melanda wilayah ini, namun tidak juga menghambat pembangunan proyek ruangan pertemuan dan arsip kantor kejaksaan negeri minahasa utara (Minut) yang bersumber dari APBD Minut tahun 2020. Pasalnya, proyek ini sudah masuk dalam program dalam rencana pembangunan yang telah dibahas pada tahun sebelumnya.
Menurut wakil ketua DPRD Minut periode 2014-2019 Denny Wowiling, sebagaimana dikutip dari penjelasannya dalam diskusi whatsapp grup, bahwa untuk proyek-proyek atau pembangunan infrastruktur, pagu anggaran terdapat pada APBD induk 2020. Dimana, tahapan puncak yaitu Paripurna Pengesahan APBD Minut 2020 yang dilaksanakan pada 30 November 2019. “Hal itu berdasarkan bekanisme Penetapan APBD,” tulisnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa proses tender proyek pembangunan proyek ruangan pertemuan dan arsip kantor Kejaksaan Negeri Minut tersebut patut diduga, lantaran dimenangkan perusahan yang hanya berkurang 3,3 persen dari pagu anggaran atau HPS, ditanggapi oleh Kabag Pembangunan Setdakab Maikel Nelwan.
“Sebenarnya tudak perlu klarifkasi. Bisa lihat proses tender sampai dengan penetapan pemenang sudah tercantum dalam sistem dan saudara bisa melihat secara langsung, tahapan serta mekanismenya. Dan jika proses pengadaan kami tidak sesuai mekanisme dan merugikan pihak penyedia yang lain, kami telah menyediakan ruang untuk sanggah. Tapi sampai waktu yang telah ditentukan tidak ada penyedia yang melakukan sanggah. Otomatis semua penyedia yang masuk dalam proses tender sudah menyetujui untuk proses yang ada. Mungkin itu yang saya bisa sampaikan,” tulisnya menjawab pertanyaan wartawan. (swp)





