PTM Terbatas Kembali Siap Dijalankan Lembaga Pendidikan di Kota Tomohon

oleh
Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, Kadis Dikbud Kota Tomohon, Selasa (07/09/2021). (foto: ferry)

Loading

Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, Kadis Dikbud Kota Tomohon, Selasa (07/09/2021). (foto: ferry)
Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, Kadis Dikbud Kota Tomohon, Selasa (07/09/2021). (foto: ferry)

 

TOMOHON, MediaManado.com – Setelah ditutup kembali semua lembaga pendidikan baik PAUD, TK, SD dan SMP akibat lonjakan kasus Covid-19 belum lama ini, maka saat ini Kota Tomohon memasuki Zona Orange, sehingga lembaga pendidikan itu, kini sudah diperkenankan dibuka kembali dengan sistem pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, Selasa (07/09/2021).

Menurut Kadisdikbud ini, PTM Terbatas yang akan dilaksanakan sejumlah sekolah di Kota Tomohon, diwajibkan pihak sekolah menaati protokol kesehatan dan Panduan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas dengan mengacu pada SKB 4 Menteri.

Karwur menambahkan PTM Terbatas ini utamanya aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa tetaplah menjadi prioritas dari para pelaksana, termasuk guru dan tenaga pendidik.

Oleh karenanya, panduan dalam PTM Terbatas juga dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah yang ada berada di wilayah Kota Tomohon.

Untuk protokol kesehatan, kata Karwur, baik guru, siswa, orang tua dan tenaga kependidikan wajib menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak.

“Prokes saat berada di lingkungan sekolah harus secara ketat diterapkan. Kami juga akan tetap memantau penerapan protokol kesehatan. Aktivitas di lingkungan sekolah dilaporkan melalui video oleh sekolah,” terang Karwur.

Sementara pihak sekolah diberikan kewenangan untuk dapat mengatur jumlah murid dalam satu ruang kelas serta durasi atau jam belajar mengajar tatap muka selama 2 jam dalam sehari.

“Jika terdapat guru atau siswa yang terdeteksi kena Covid-19, maka sekolah akan ditutup kembali selama 3 hari, lalu dibuka kembali sambil yang bersangkutan menjalani masa penyembuhan,” tandas Karwur.

Ia berharap, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas menjadi solusi bagi jalannya dunia pendidikan di Kota Tomohon di tengah pandemi Covid-19 yang berangsur meredah. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *