MINUT, Mediamanado – Rancangan Peraturan Desa tenteng Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kawangkoan Kecamatan Kalawat telah selesai dievaluasi di Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa, Senin (14/02/22) kemarin.
Hukum Tua Desa Kawangkoan Eske Dendeng bersama BPD dan perangkat dengan dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa, Ronaldus Manajang dan tim Evaluasi dari Inspektorat membuka dan merinci kegiatan-kegiatan R-APBDes Kawangkoan untuk disempurnakan.
Menurut Kabid Ronaldus, bahwa dari hasil evaluasi terdapat catatan di APBDes tahun 2022 yang harus diperbaiki. Demikian juga dengan rencana pembuatan website desa harus dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informasi serta Persandian.
“Untuk website, pemdes harus siap dengan infrastruktur baik jaringannya maupun operator untuk mengoperasikan. Tentu, pembuatan website ini jangan setelah dibuat lantas sudah tidak ada lagi aktifitas, melainkan harus ada pengoperasian atau update kegiatan di website. Untuk kegiatan ketahanan pangan sendiri, harus ditinjau kembali sebab kegiatan ketahanan pangan adalah jenis kegiatan non profit,” terang Kabid membacakan hasil notulensi.
Sementara itu, Kumtua Eske Dendeng yang berpapasan dengan mediamanado.com, mengaku siap menindaklanjuti catatan hasil evaluasi ini, guna secepatnya merampungkan Ranperda tentang APBDes tahun 2022.
“Catatan-catatan dari hasil evaluasi ini sangat baik. Dan kami Pemdes bersama BPD akan kembali memusyawarahkan. Terkait ketahanan pangan akan kami revisi. Dimana sebelumnya kami berencana untuk melibatkan pihak ketiga, ternyata tidak bisa karena sifatnya ketahanan pangan di masa Pandemi ini, harus benar-benar untuk dan oleh pemanfaatan langsung kepada masyarakat.
Untuk itu, kami akan bahas apakah pengelolaan ketahanan pangan ini dilakukan oleh Pemdes selanjutnya hasil pertanian atau hewani dijual kepada masyarakat dengan harga di bawa rata-rata oleh BUMDes sehingga hasilnya bisa menjadi pendapatan desa. Nah ini yang nantinya akan segera dan secepatnya kami rampungkan,” tukas Kumtua.
Ditambahkan Wakil Ketua BPD Ferry Rondonuwu, pihaknya setuju untuk secepatnya direvisi sehingga APBDes Kawangkoan bisa selesai.
“Akan kembali melakukan musyawarah, untuk pengelolaan pangan kembali ke desa untuk dikelola oleh Pemdes dan BPD atau seperti apa, nanti akan dibahas di musdes,” ujarnya.
Turut hadir dalam evaluasi, Auditor atau tim ahli P3MD Dave Soriton, Sekdes Kawangkoan Cytalia Mangalede, Meiske Mendomba Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan Bapak Montori, Tinneke Dumanauw Ketua BPD, Vonny Wungkam PPUPD, Marietje Lengkey Sekertaris dan Ferry Rondonuwu wakil ketua BPD Kawangkoan. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh