Ranperda RTRW Sulut Sudah Capai Babak Akhir, Henry Walukow Berharap Agar Segera Menjadi Perda

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara kini sudah mencapai bagian akhir.

Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara finalisasi antara Pansus DPRD Sulut dan Tim Pengusul dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pada Senin (23/2/2026).

Dengan adanya penandatanganan berita acara tersebut, itu berarti semua diskusi teknis selama ini guna memastikan adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk tata ruang Provinsi Sulut semakin jelas guna menjawab kebutuhan pembangunan masa mendatang.

Menurut Henry Walukow selaku Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, menyampaikan bahwa semua pembahasan dari Pansus sepenuhnya telah rampung dan Ranperda tersebut sudah memenuhi syarat untuk pembahasan ketingkat lebih tinggi.

“Kita bersyukur kepada Tuhan Sulawesi Utara sudah punya kompas untuk pembangunan. Artinya mengatur tata ruang, mengatur kawasan lindung, mengatur zonasi, mengatur perizinan, semua parameternya adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” ujar Walukow.

Henry Walukow pula menambahkan semoga saat Rapat Paripurna DPRD Sulut besok hari bisa berjalan lancar guna memuluskan Ranperda RTRW ini.

“Mudah-mudahan Selasa (24/2/2026) besok, Paripurna penetapan RTRW berjalan lancar dan kemudian tahapan selanjutnya dievaluasi di Kemendagri.” sebutnya.

Lebih lanjut, Walukow pun membeberkan bahwa selama pembahasan yang cukup panjang bersama dengan SKPD terkait pihaknya telah melakukan penyesuaian data dan informasi agar meminimalisir persoalan peraturan di masa akan datang.

“Kami telah menyelesaikan sinkronisasi data dan zonasi. Hari ini, dengan ditandatanganinya berita acara bersama SKPD, maka langkah selanjutnya adalah membawa hasil ini ke forum paripurna,” pungkas Walukow.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Fransiskus Silangen dan Royke Anter selaku koordinator, anggota Pansus, Sekretaris DPRD Niklas Silangen, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *