SULUT, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna penyampaian/penjelasan gubernur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023, pada Jumat (14/6/2024).
Gubernur Sulut Prof. DR. (HC) Olly Dondokambey menyampaikan bahwa realisasi dari komitmen Pemprov Sulut dalam menjalankan amanat UU guna pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat itu dituangkan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, berbagai capaian telah Pemprov Sulut raih, namun demikian tidak sedikit tantangan yang dihadapi, karenanya, pertanggungjawaban ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Olly Dondokambey.
Dikesempatan itu, Olly juga memaparkan raihan hasil kerja keras bersama Pemprov dan DPRD Sulut dalam pengelolaan keuangan daerah. Di mana, LKPD Provinsi Sulut terus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Setelah penyerahan LHP pada 30 April 2024 yang lalu, Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih WTP, yang adalah WTP ke-10 kali secara berturut-turut, dan 8 kali berturut-turut di masa pemerintahan ODSK,” ucap Olly.
“Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan, maka saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran ke depan,” sambung Gubernur.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Raski Mokodompit. Hadir juga para anggota DPRD lainnya.
Wakil Gubernur Steven Kandouw ikut hadir dalam rapat paripurna ini, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel bersama para pejabat eselon II dan III.
(*/DM)