Rencana Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Mangala: Tunggu Surat Edaran Bupati Minahasa

oleh
Dr Denny Mangala MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa

Loading

Dr Denny Mangala MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa
Dr Denny Mangala MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa

 

MINAHASA, MediaManado.com – Pemkab Minahasa rencananya akan membuka kembali tempat ibadah setelah dilakukannya rapat bersama FKUB dan Forkopimda Kabupaten Minahasa, Senin (08/06/2020).

Akan tetapi, hasil rapat ini akan dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Minahasa. Hal itu disampaikan Gugus Tugas Kabupaten Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si.

“Sambil menunggu surat edaran kapan akan dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, setiap pimpinan rumah ibadah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol covid-19 yaitu menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk di setiap tempat ibadah, setiap jemaat wajib menggunakan masker,” terang Mangala.

Selain itu, Pemkab Minahasa dalam waktu dekat akan membagikan masker kepada masyarakat Minahasa kurang lebih 200.000 masker yang akan didistribusikan di 270 Desa dan Kelurahan.

Adapun masker ini, bisa dicuci dan dipakai kembali. (Terry)