Reses di Kuwil, Delon Sebut Desa Pendorong Percepatan Pembangunan

oleh

Loading

Antusias masyarakat hadir dalam reses yang digelar oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong di Desa Kuwil.
Antusias masyarakat hadir dalam reses yang digelar oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong di Desa Kuwil.

MINUT, Mediamanado – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Denny Kamlon Lolong menggelar reses masa persidangan ke III tahun 2021 di desa Kuwil Kecamatan Kalawat, Jumat (27/8/2021).

Aspirasi serta pengaduan disampaikan para Hukum Tua serta masyarakat dalam reses tersebut. Untuk itu, menjadi dasar untuk menyusun pokok pikiran dewan, yang akan disampaikan pada rapat paripurna penyampaian hasil reses nanti.

Screenshot_20210829-202704_Facebook

Usai mendengarkan aspirasi serta aduan terkait infrastruktur, pendidikan, lampu jalan, tapal batas serta tenaga kesehatan khususnya untuk desa, Delon sapaan akrab ketua DPRD Minut ini mengatakan, akan membantu percepatan pembangunan di desa dengan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.

Menurut Delon, aspirasi ini sangat penting, karena kemajuan desa merupakan salah satu faktor pendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.

Screenshot_20210829-202737_Facebook

“Hasil reses ini akan dihimpun ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, untuk selanjutnya melakukan dikonsolidasikan dengan eksukutif dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara kedepan dengan mempertimbankan kondisi keuangan dan skala prioritas.

Diakhir pelaksanaan reses politisi PDIP ini meminta kepada seluruh hukum tua dan tokoh masyarakat agar selalu mengingatkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran covid di Minahasa Utara.

Sementara, staf khusus Bupati yang juga sebagai tuan rumah tempat pelaksanaan reses, Jemmy Karongkong menyampaikan terima kasih kepada ketua DPRD Minahasa Utara yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD induk 2022 nanti.

“Semoga apa yang menjadi harapan dan aspirasi dari masyarakat ini, dapat diperjuangkan sehingga bisa terealisasi guna kemajuan pembangunan di desa terlebih khusus kabupaten Minahasa Utara.

Hadir dalam pelaksanaan reses kali ini, camat Kalawat Alexander Warbung SIP, Hukum tua, BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat se kecamatan Kalawat.

Diketahui, kegiatan reses berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat ini, merupakan salah satu kewajiban anggota dewan sebagai perwakilan rakyat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh