BITUNG, Mediamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung secara resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Pilkada Bitung 2024.
Penetapan dua paslon itu berlangsung di Kantor KPU Kota Bitung diawali dengan rapat pleno tertutup komisioner KPU Bitung, Minggu (23/09/2024).
“Berdasarkan hasil rapat pleno. KPU Kota Bitung menetapkan pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka serta Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Bitung 2024,” ujar Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw dalam konferensi pers.
Deslie pun menambahkan, usai ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan Hengky-Randito dan Geraldi Mantiri akan mengikuti pencabutan atau pengundian nomor urut paslon pada Pilkada 2024.
“Setelah ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Selanjutnya dua paslon mengikuti pencabutan nomor urut calon, Senin 23 September 2024,” ujar Deslie.
Hadir dalam konferensi pers penetapan pasangan calon itu, Komisioner KPU, Wiwinda Hamisi, Yunnoy Rawung, Muhajir La Djanudina dan Anggota Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian.