SULUT, Mediamanado.com – Keterbukaan kepada publik mengenai mekanisme serta proses tahapan dalam Pilkada tahun 2024, telah dilakukan oleh pihak KPU Provinsi Sulut. Hal ini dikemukakan oleh Komisioner KPU Provinsi Sulut, Salman Saelangi.
“Pemaknaan konferensi pers adalah bagaimana keterbukaan publik terhadap proses, mekanisme dan tahapan secara utuh dari pendaftatan sampai penetapan, kami sdh lakukan konferensi pers saat pendaftaran setelahnya ada perbaikan penelitian administrasi para bakal pasangan calon dan saat ini penetapan calon dengan mekaniame pleno tertutup dan kami sudah serahkan salinan SK penetapan pasangan calon dan kami akan lakukan konfrensi pers,” ujar Salman Saelangi saat kegiatan Penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, di Hotel Four Point Manado, pada Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut Saelangi pun mengutarakan salah satu keterbukaan publik yang baru saja dilakukan oleh KPU Provinsi Sulut sebelum melakukan penetapan calon Gubernur dan Wagub Sulut saat ini, yaitu mengenai tanggapan masyarakat .
“Kami sampaikan proses yang sudah berjalan yaitu tanggapan masyarakat, tentunya ini juga sebagai keterbukaan ke publik dan kami banyak menerima tanggapan masyarakat bahkan ada tanggapan yang sudah kepada ketiga paslon namun pada prosesnya tanggapan masyarakat ini ada hal-hal yang kemudian bukan merupakan syarat calon dan ini tidak kami lanjutkan klarifikasi kepada calon, kemudian ada penanggap yang tidak beridentitas diri jelas ini juga tidak kami lanjutkan karena tidak memenuhi syarat konteks penanggap , tentu yang kami lanjutkan adalah secara formil memiliki identitas jelas dan kemudian yang berkonteks dalam syarat calon, karena tanggapan ini diklarifikasi setelahnya ada opsi juga dalam Silon kalau memenuhi syarat calon yang mana, kalau tidak memenuhi syarat calon yang mana,” jelas Salman kepada para media yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan ini pula Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut ini mengungkapkan bahwa ketiga bakal paslon yang mendaftar telah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon).
“Kami sampaikan juga bahwa ketiga bakal paslon yang sudah mendaftar, hari ini juga ketiganya resmi menjadi pasangan calon dan tentu ketiganya memenuhi syarat,” pungkas Saelangi.
(DM)