Mitra, MediaManado.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melaksanakan tugas Pengamanan dan Penertiban Pedagang di Pasar Belang.
Selain anggota Satpol PP hadir dalam kegiatan penertiban, anggota Polres Mitra, Kapolsek Belang, juga Camat bersama jajaran Kecamatan Belang, Kamis (3/6/2021)
Direktur Umum PD Pasar, Johanes Munaeseche kepada sejumlah wartawan mengatakan, penertiban kali ini karena mereka sudah tidak lagi membayar kewajiban. sehingga tempat itu terpaksa harus dikosongkan.
” Langka ini kami ambil karena mereka sudah tidak lagi membayar kewajiban. tidak mau tanda tangan kontrak, tidak bayar bulanan, nda mau bayar retribusi harian, sehingga kami mengambil langka lain, Untuk mencari agar kami bisa mendapat profit , karena pasar ini membutuhkan pembiayaan ,” ucap Johanes.
Terkait dengan masuknya ritel modern itu pada dasarnya hal yang wajar mengingat saat ini pemerintah membuka ruang bagi siapa saja yang ini berinvestasi, termasuk di Mitra.
Ia menilai, adanya ritel modern saat ini telah banyak menyerap lapangan kerja lokal. Apalagi kalau ada semacam kerja sama ritel dengan masyarakat, artinya produk lokal bisa diakomodir untuk dipasarkan diritel tersebut.
apa lagi lantai 2 sudah kami siapkan bagi mereka yang akan pindah, dan bagi mereka diberikan Insentif yang kami berikan.
” Untuk sisa tunggakan pembayaran mereka hanya akan membayar sampai bulan desember. denda mereka tidak kami tagih lagi, juga tunggakan mereka itu pun bisa dibayar dengan cara mencicil, kami tidak ingin memberatkan para pedagang, karena mereka adalah teman serta partner kami, ungkapnya
Johanis menambakan, jika mereka mau menempati kios yang diatas, kami juga memberikan mereka diskon pembayaran selama 3 bulan gratis, dan juga lantai atas sudah siapkan dan akan kami perbaiki demi untuk kenyamanan penjual juga para pembeli.
” Pasar ini akan kami buat senyaman mungkin, jika ada atap atau plafon yang bocor akan diperbaiki. Juga akan kami pasang CCTV agar supaya penjual dan pengunjung yang akan datang berbelanja merasa aman,” terang johanes.
Dengan kebijakan yang diambil ini Ia pun mengakui, dampak dari masuknya ritel itu ada delapan petak kios. yang tiga memang sudah tidak digunakan lagi, sedangkan yang empat lainnya penjual pakaian, dan mereka yang kami minta untuk pindah kelantai 2,
” Yang kena dampak itu ada delapan kios, tiga kios pertama itu sudah tidak digunakan lagi, dan empat kios sampingnya, mereka menjual pakaian dan kami minta agar mereka pindah kelantai 2,dan mereka yang keberatan. sedangkan kios yang satunya dari awal tidak dibayar, sejak pasar ini dibangun tidak perna ada kontrak,” pungkas johanes.
Selain itu, Kehadiran ritel modern berjejaring Indomaret dikawasan pasar belang ditolak sejumlah pedagang. alasan penolak kehadiran perusahaan jaringan peritel waralaba tersebut dinilai akan memonopoli perdagangan.
” Kami menolak kehadiran Indomaret disini, karena kami ini hanyalah pedagang kecil, kami harus berjuang untuk mencari makan disini, apalagi dimasa pandemi seperti ini,” ucap Irma (salah satu pedagang),
Jika ada ritel yang masuk kami minta mereka untuk di lantai 2 saja dan jangan kami yang dipindahkan. sebab jika kami yang dipindahkan maka kami keberatan. karena jualan dilantai 2 itu sepi pembeli,” tutup Irma singkat.
(Alfian)








