MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republim Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut TA 2025. Selasa (2/6/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, mengaku sempat merasakan ketegangan saat menunggu hasil pemeriksaan dibacakan oleh BPK. Menurutnya, pengalaman menerima laporan hasil pemeriksaan selalu menghadirkan suasana yang penuh antisipasi.
“Secara pribadi, ini merupakan pengalaman kedua saya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI. Sebagai seseorang yang memiliki latar belakang militer, saya memahami betul bahwa ketika hasil pemeriksaan dibacakan, selalu ada rasa tegang dan khawatir terhadap kemungkinan adanya temuan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Yulius.
Namun, ketegangan tersebut berubah menjadi rasa syukur ketika BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Puji syukur kepada Tuhan, ketika hasil pemeriksaan diumumkan dan Sulawesi Utara kembali meraih opini WTP, seluruh ketegangan itu berubah menjadi rasa syukur dan kebahagiaan. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Yulius memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan daerah tetap terjaga secara optimal meskipun di tengah berbagai tantangan fiskal dan kebijakan efisiensi belanja,” ungkapnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran yang tersedia. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas pengelolaan belanja daerah melalui efisiensi dan fokus pada program-program prioritas pembangunan.
Selain itu, posisi fiskal daerah tetap terjaga dengan baik yang ditunjukkan oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan kemampuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi pembangunan, pengendalian belanja, serta keberlanjutan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.
Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalami peningkatan dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan nilai aset tetap dan investasi jangka panjang.
Yulius menegaskan bahwa peningkatan aset daerah harus dimanfaatkan secara produktif untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
“Aset daerah tidak hanya harus dijaga keberadaannya, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, kondisi kesehatan fiskal daerah juga semakin membaik. Total kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025.
“Penurunan kewajiban ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.
Tidak hanya dari aspek keuangan, Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Salah satunya adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya modern.
Menurut Yulius, keberhasilan tersebut semakin lengkap setelah museum tersebut diresmikan langsung oleh Fadli Zon pada 22 Mei 2026.
Selain itu, Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial masyarakat.
Prestasi lainnya adalah keberhasilan Sulawesi Utara meraih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi pada kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta penghargaan Terbaik II pada kategori lainnya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Berbagai capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, Forkopimda, para pemangku kepentingan, serta seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Karena itu, mari kita terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
(DM)





