
MANADO, MediaManado.com – Masuknya Sulawesi Utara, Kota Bitung dan Kota Tomohon dalam peta daerah paling rawan di Pilkada 2020, mengundang reaksi Pengamat Politik Sulut DR Ferry Liando, yang juga Akademisi Unsrat Manado.
Menurut Liando, dia belum mengetahui secara mendetail indikator atau instrumen yang digunakan oleh Polri dalam rangka memetahkan Indeks Potensi Kerawanan sejumlah daerah di Pilkada Serentak 2020.
“Dengan adanya informasi seperti itu, tentunya kita harus waspada. Kita belum tahu persis, apa indikator atau instrumen yang digunakan Polri dalam Indeks Potensi Kerawanan (IPK) bagi sejumlah daerah di Pilkada 2020, termasuk Sulut (untuk Pilgub) dan dua kota (Bitung dan Tomohon untuk Pilwako),” tandas Liando di Kantor Gubernur, Selasa (04/02/2020).
Akan tetapi, berdasarkan pengamatan dalam pengalaman Pilkada sebelumnya, Liando mengatakan, potensi kerawanan itu disebabkan oleh beberapa faktor yang turut mempengaruhinya.
“Pertama, bisa saja karena Pilkada itu diikuti oleh banyak Petahana. Kalau petahana itukan, biasa rentan menggunakan kebijakan – kebijakan daerah untuk kepentingan kemenangan, bahkan petahana seringkali memanfaatkan ASN untuk kampanye dan segala macam,” ujar Liando.
Kedua, bisa saja di suatu daerah itu ada sebuah potensi terjadinya polarisasi besar.
“Memang hasil Pemilu 2019 lalu menghasilkan parpol tertentu, yang bisa memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah itu, hanya tersebar di PDIP, Golkar dan Nasdem. Nah kalau misalnya muncul kelompok – kelompok seperti itu, bisa pula memunculkan polarisasi besar,” terang Akademisi Unsrat Manado ini.
Sehingga, tidak bisa dipungkiri terjadilah persaingan atau kompetisi antara partai-partai besar itu, dan bisa membentuk suatu kelompok besar di masyarakat atau dua kelompok besar di masyarakat, dan kelompok itu dihadap-hadapkan.
“Disinilah, bisa terjadi konflik. Muncul hoaks dan muncul pula saling intimidasi dan segala macam,” pangkas Liando.
Selain itu, ada faktor lain yang ikut berpengaruh pada Indeks Potensi Kerawanan seperti adanya sejarah konflik di suatu wilayah.
“Ketika masuk dalam tahapan Pilkada, itu dipanas-panasin, karena perbedaan politik, konflik yang terjadi di masa lalu itu, yang sebenarnya sudah tuntas, bisa muncul kembali,” kata Liando.
Faktor lainnya, yaitu calon yang akan bertarung di Pilkada memiliki banyak modal (uang), sehingga yang bersangkutan bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan.
“Dan hal itu, bisa berpotensi menyebabkan daerah itu rawan di Pilkada,” ucap Liando.
Faktor-faktor di atas merupakan penyebab terjadinya potensi kerawanan di Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia.
“Faktor-faktor itu, berdasarkan pengalaman yang saya petik, yang terjadi di berbagai daerah. Karena pihak Polri sudah menulis Indeks Potensi Kerawanan di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Utara, maka kita haruslah waspada,” ungkap Pengamat Politik Sulut ini.
Untuk itu, Liando mengajak semua stakeholder menjalankan kewajibannya masing-masing, baik partai politik, masyarakat luas maupun media.
“Teman-teman media (wartawan) juga ikut menjalankan kewajiban untuk tidak menyebarkan hoaks. Peran media sangat penting untuk mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat, menjelaskan dengan benar apa yang menjadi tanggungjawab masyarakat luas, terlebih bagi masyarakat pemilih agar tidak terbawa dan gampang percaya pada berita hoaks,” imbuhnya.
Liando berharap semua elemen masyarakat memiliki tanggungjawab untuk mengantisipasi dan mewaspadai berbagai hal yang berpotensi menimbulkan konflik di daerah.
Berdasarkan IPK yang dirilis Polri ada 3 Pilkada Gubernur yang dinilai paling rawan yaitu; di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.
Pilkada Walikota kerawanan tinggi ini ada di Tomohon dan Bitung di Sulut dan Tangsel Banten.
Untuk Pilkada Bupati kerawanan tinggi, seperti Nabire, Keerom Papua, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat, dan Sumba Barat, Tojo Una Una di Sulteng, dan Musi Rawas Utara di Sumsel. (Ferry)





