Tata Kelola Arsip Yang Kurang Baik, KPU Sulut Lakukan Bimtek Bagi KPU se-Kabupaten/Kota

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Jumat (21/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengelolaan Kearsipan Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar dua hari yakni tanggal 21 hingga 22 Juni 2024 di Hotel Rogers Manado.

Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Plt sekertaris KPU Sulut Meidy Malonda, Narasumber Oky Idroos selaku Kabag Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan KPU RI.

Dalam sambutannya Poluan mengatakan betapa pentingnya kegiatan ini digelar.

“Kenapa kearsipan ini penting karena data dan domain hasil pemilu tahun 2009 atau 2014 tak ada atau belum ditemukan saat diminta KPU RI sampai batas waktu yang ditentukan kita tak bisa berikan atau dokumen sudah tak ada atau susah dicari sehingga diperlukan kegiatan ini”, ungkap Poluan.

Oleh karenanya Poluan pun menjelaskan bahwa kearsipan ini berlaku bagi setiap KPU Kabupaten/Kota karena kearsipan tersebut sudah menuju pada aturan digitalisasi data.

“Kearsipan ini pun berlaku di Kabupaten/Kota, untuk melihat apakah dikabupaten kota dokumen lengkap ada atau tidak, karena saat ini terkait kearsipan sangat penting karena menuju pada aturan digitalisasi kearsipan yang saat dicari ketik sudah ada”, ujar Ketua KPU Sulut ini.

Lebih lanjut Kenly Poluan mengatakan dengan kehadiran rekan-rekannya dari Kabupaten/Kota, perlu menyadari bahwa kewajiban administrasi ini tidak terbatas hanya pada tingkatan kesekretariatan.

“Kehadiran rekan-rekan ini menjadi penting karena kita merasa kearsipan itu bukan hanya terbatas pada teman-teman operator atau kasubag atau di tingkat sekretariat atau menyatakan bahwa kearsipan ini harus melihat kelembagaan, meskipun setiap lima tahun berganti baik ketua maupun anggota tetapi kewajiban administrasi kita kewajiban secara kita untuk sama-sama melihat arsip ini sebagai satu organ penting dalam keberlanjutan dan masa depan organisasi kita baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi Sulut”, jelasnya.

Poluan pun berharap dengan kegiatan ini tata kelola arsip-arsip KPU se-Sulawesi Utara bisa lebih terstruktur dan terkonsolidasi.

“Saya harap dengan kegiatan ini maka pengelolaan kearsipan bisa terstruktur dan konsolidasi kearsipan sebaiknya setiap langkah terdokumentasi termasuk pertahapan sampai puncak atau pilkada sampai penetapan pasangan calon terpilih dan dokumen aktivitas rapat pleno baik rutin dan khusus dan dapat dikumpulkan dan disimpan dalam jangka waktu lama”, pungkasnya sembari kedepan dirinya memiliki kerinduan untuk memiliki kearsipan untuk catatan sejarah lembaga KPU Sulut dan masa depan dipakai sebagai sumber ilmu pengetahuan.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *