TOMOHON, MediaManado.com – Selain ditetapkan Kementerian Pariwisata RI sebagai iven nasional dalam Kalender Iven Pariwisata Indonesia, kini Tomohon International Flower Festival (TIFF) disertifikasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai merek produk Pemerintah Kota Tomohon.
Sertifikasi Merek TIFF diserahkan langsung Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH kepada Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH di Ruang Kerja Walikota, Selasa (11/05/2021).
Penyerahan Sertifikasi merek TIFF diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut tentang Kerjasama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Walikota Caroll Senduk juga terlihat menandatangani dokumen resmi kerjasama tersebut didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut.
Walikota Senduk menyampaikan ucapan terimakasih atas Sertifikasi merek TIFF yang kini sudah menjadi hak intelektual dan iven milik Pemkot Tomohon.
Kegiatan ini juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, jajaran Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut. (*/fr)







