MINUT, Mediamanado – Berdasarkan Surat Keputusan: nomor 81/BKPP/03/IX/2021 tanggal 27 September, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, menggelar rotasi dan mutasi jabatan Struktural, Administrator dan fungsional.
Dimana, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Minahasa Utara mengakui atas kekeliruan yang terjadi saat pelantikan kepala-kepala sekolah, Senin (27/09/21) malam di JG Center.
Menurut Kepala Badan Styvi Watupongoh, bahwa pihaknya saat ini sementara memproses sejumlah nama calon kepala sekolah yang dilantik, yang namanya bermasalah.
“Terkait dengan dinamika yang terjadi pada saat setelah pelantikan sejumlah kepala-kepala sekolah, pihaknya langsung melakukan revisi. Mengingat, sebagaimana nomenklatur pada surat keputusan (SK), pada poin yang paling akhir menjelaskan jika terjadi kekeliruan di kemudian hari akan ditinjau sebagaimana mestinya,” ujar Kaban Styvi.
Lebih lanjut dijelaskan soal guru yang dilantik sekolahnya tidak terdaftar, dan ada satu sekolah dilantik 2 (dua) kepala sekolah, sementara dalam proses.
“Untuk dua hal ini, sementara kami proses. Sehingga, untuk nama guru yang namanya dilantik di sekolah yang tidak ada dan telah terjadi kekeliruan, telah kami panggil pada saat itu juga dan diberikan penjelasan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan,” jelas Kaban sembari menambahkan agar para guru-guru tersebut tetap mengabdi di sekolah sebelumnya. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh