THL dan Perangkat Desa Yang Tercover BPJS Ketenagakerjaan Bakal Terima BSU

oleh

Loading

Screenshot_20220921-225253_Chrome

Mitra, MediaManado.com – Tenaga Harian Lepaa (THL) yang berada di lulingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beserta para Perangkat Desa bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara, Ferry Uway mengatakan, THL dan perangkat desa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU yang disiapkan pemerintah pusat.

Ia pun menjelaskan, jumlah penerima BSU khusus untuk THL berjumlah 870 orang, dan perangkat desa 1935 orang.

“Data ini sudah kami verifikasi, dan telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan ke kementerian untuk diverifikasi lanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ferry katakan, syarat penerima BSU merupakan peserta aktif sampai Juli 2022, dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

“Prioritas bukan penerima kartu pra kerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro,” katanya.

Ia menambahkan, program tersebut disiapkan pemerintah sebagai kompensasi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ini menjadi perhatian dari pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja dari kenaikan BBM bersubsidi,” tukas Ferry Uway.    (***//)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *