
MANADO, MediaManado.com – Tim Manguni Polda Sulut kembali berhasil meringkus tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga Sulut.
Tiga pelaku, masing-masing JM alias Jerry (30) warga Kalasey, MR alias Maikel (25) warga Mapanget dan NL alias Novan (27) warga Mapanget, ditangkap di 2 lokasi berbeda.
JM ditangkap di depan Hotel Quality Jalan Piere Tendean Manado, sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di Perum Griya Paniki Manado, Kamis (3/8/2017).
Dalam penangkapan tersebut, kaki tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan petugas. Pelaku Jerry ditembak di kaki sebelah kanan, sedangkan pelaku Maikel dan Novan di tembak di kaki kiri.
“Ada 15 buah barang bukti sepeda motor yang didapat dari hasil pengembangan Resmob Manguni. Hasil interogasi sementra lokasi pencurian ada di Minut, Tondano dan Manado, ada 15 TKP (Tempat kejadian Perkara),” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Yandri M, saat mendampingi Kabid Humas menggelar jumpa pers, Jumat (4/8/2017) di Mapolda Sulut.
Menurutnya, pencurian tersebut dilakukan sekitar bulan Mei hingga Agustus dengan modus menggunakan kunci T.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku ini memiliki banyak laporan polisi. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang telah resah dengan ulah tiga pelaku ini.
“Ada beberapa TKP yang lain yang belum terungkap dan kita masih berusaha melakukan pengembangan,” kata Kabid. Pelaku yang ditangkap sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari data sementara yang ada di Polda Sulut, ada sebanyak 49 barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan. “Kita berharap kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan agar segera dicek ke Polda. Apabila memang itu kendaraannya, identifikasi jelas kepemilikinnya, diurus pengambilannya setelah dilakukan sidang nanti,” tandas Kabid Humas. (hms/fa)





