MANADO, MediaManado.com – Langkah Pemprov Sulut melakukan verifikasi terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan tahun anggaran 2017, merupakan bagian dari optimalisasi pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah di Sulawesi Utara yang terus dikerjakan.
“Saya harap bapak dan ibu dapat melaksanakannya dengan baik guna penyempurnaan RKPD perubahan tahun 2017,” tandas Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mewakili Gubernur Olly DOndokambey SE pada kegiatan verifikasi RKPD Perubahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (3/8/2017) pagi.
Setiap perubahan rencana kerja itu, kata dia, dapat dilakukan jika terdapat ketidaksesuaian dalam evaluasi pelaksanaan pada tahun berjalan.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, perubahan RKPD Tahun 2017 dapat dilakukan apabila adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah,” ujarnya.
Gubernur menegaskan pentingnya 10 program prioritas pembangunan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berdaulat dan berdikari melalui pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi lokal secara inklusif.
Adapun kesepuluh program itu adalah Pembangunan dan pengembangan infrastruktur, Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, Revitalisasi pertanian untuk membangun ketahanan pangan.
Kemudian, Pengembangan kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil, Pengembangan industri, pariwisata, peningkatan MICE serta pelestarian budaya lokal, Peningkatan iklim investasi, ekonomi lokal/kreatif, Reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik dan Pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). (*)