MANADO, MediaManado.com – Tata kelola keuangan daerah yang transparan, disertai pelaporan yang akuntabel berdampak positif pada naiknya trust (kepercayaan) masyarakat pada pemerintah daerah.
“Kita berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah dan memastikan proses akuntansi pelaporan keuangan dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” kata Gubernur Sulut melalui Sekprov Tahlis Gallang dalam Rapat Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 bagi PPK-SKPD dan Fungsi Akuntansi di Kantor Gubernur, Selasa (02/12/2025).
Pelaporan pengelolaan keuangan daerah dan proses akuntansi, tambah Sekprov Tahlis Gallang, semakin mudah dilakukan, karena memanfaatkan teknologi informasi.
“Sistem teknologi informasi justru semakin membantu dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan mengurangi kesalahan dalam proses akuntansi,” ujar Sekprov Tahlis.
Apalagi, ditambah dokumen pendukung yang lengkap, tambah dia, realisasi anggaran yang sesuai program dan kebutuhan, disertai tertib administrasi setiap tahapan harus menjadi perhatian serius.
“Termasuk, penguatan sistem komunikasi dan koordinasi antar perangkat daerah. Jangan bekerja sendiri. Ada kesulitan disampaikan untuk mencari solusinya,” tandas Sekprov Tahlis.
Nampak hadir, Pemeriksa Ahli Madya BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Elvira Kaligis, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey dan Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri RI, Yanuar Andriyana Putra (secara virtual). (Ferry)





