Tutup Rakor Bawaslu Sulut, Aldrin Christian Berharap UU Nomor 7 Tahun 2017 Segera Dibahas Oleh DPR RI

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang Fasilitasi Peningkatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bersama Stakeholder Tahun 2025 oleh Bawaslu Sulut, pada Rabu (5/11/2025) di Hotel Grand Puri telah berakhir dengan baik.

Kegiatan ini pun secara resmi ditutup oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian.

“Kita baru saja mengikuti penyampaian materi bahkan bagaimana perjalanan kepemiluan di Indonesia yang kemudian keterkaitan dengan kelembagaan penyelenggara yang tidak dimaknai sebagaimana UUD pemilihan dimana bukan hanya satu lembaga saja tapi kemudian dimaknai pada penyelenggara Pemilu yang didalamnya ada KPU, Bawaslu, dan DKPP serta jajarannya, karena di daerah ada juga TPD (Tim Pemeriksa Daerah) yang baik secara unsur dari KPU atau Bawaslu tapi ada juga dari tokoh masyarakat, yang hari ini telah dilantik TPD 38 Provinsi di Jakarta,” jelas Adrin Christian.

Aldrin pun menyebutkan dengan kehadiran para mitra Bawaslu dan para stakeholder ini merupakan persiapan sinkronisasi regulasi untuk Pemilihan di tahun 2027.

“Tentunya sebagai stakeholder yang senantiasa menjadi mitra penyelenggara pemilu secara khusus kami di Bawaslu dalam mengawal proses Pemilu maupun pemilihan yang telah lewat, tetapi juga dalam rangka persiapan sekaligus sinkronisasi regulasi yang kita ketahui bersama sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2027 sesuai keputusan MK, yang dimana dijadwalkan harusnya tahun 2029,” ungkapnya.

“Oleh karena itu memang menjadi tanggung jawab kita untuk mengawal proses Pemilu atau pemilihan yang sementara dalam proses tahapan untuk penyesuaian kembali terkait dengan regulasi baik UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum maupun juga UU Nomor 1 tahun 2015 terkait dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” tambah Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut ini.

Aldrin Christian pun menyampaikan terima kasih atas kehadiran serta sumbangsih secara langsung dalam Rapat Koordinasi dari Bawaslu Sulut.

“Tentunya kita disini hadir tidak hanya sekedar hadir dan terima kasih bahwa tadi saya mengikuti teman-teman dari media, jajaran sekretariat dan organisasi yang ada telah memberikan sumbangsih dan secara langsung itu sudah di tersampaikan”, ujarnya.

Selanjutnya, Aldrin Christian pun berharap agar secepatnya pembahasan mengenai UU Nomor 7 tahun 2017 untuk segera dilakukan, karena menurutnya juga hal itu akan membantu persiapan tahapan seleksi bagi penyelenggara Pemilu ditahun 2027.

“Tentunya kita berharap secepatnya bisa masuk pada pembahasan, karena dengan demikian persiapan kedepan semakin lebih matang, artinya misalnya bisa tahun depan dibahas tentu lebih baik, karena tahun depan juga tahapan seleksi untuk penyelenggara khususnya Ketua dan Anggota baik di Bawaslu RI atau KPU RI, sudah dimulai tahapannya pada bulan September,” pungkas Aldrin Christian.

(DM)