RDP Komisi III DPRD Sulut Dengan Mitra Kerja, Ketua DPRD Sulut Beri Perhatian Pada MORR III Dan Revitalisasi Tiga Sungai

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi pemerintahan yang merupaka mitra kerjanya seperti Dinas PUPR Provinsi Sulut, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Badan Pertanahan (BPN) Kota Manado, Dinas Perkimtan Sulut, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulut, pada Selasa dan Rabu (28-29/10/2025) di ruang Komisi III.

Saat RDP bersama dengan Dinas PUPR Sulut terungkap ternyata Jalan Boulevard II di Kota Manado tidak memiliki status yang jelas.

“Entah milik siapa jalan Boulevard II ini. Saya tanya ke Balai Jalan, katanya sudah diserahkan ke provinsi. Saya tanya ke provinsi katanya itu jalan nasional. Lalu jalan itu milik siapa?,” ujar salah satu personil Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo, pada Selasa (28/10/2025).

Amir Liputo pun mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan komplain dari wisatawan yang mengeluhkan ada ruas jalan yang sudah rusak sehingga perbaikan harus segera dilakukan.

“Saya ini dapat keluhan adanya bagian rusak di ruas jalan tersebut. Keluhan ini datangnya dari wisatawan. Tentu ini bikin malu,” ungkap Liputo.

Menanggapi hal tersebut, Deicy Paath selaku Kepala Dinas PUPR Sulut menyebut bahwa Jalan Boulevard II itu adalah jalan nasional.

“Itu masih jalan nasional,” sebut Paath.

Di saat sedang RDP tersebut kemudian terjadi sesuatu hal yang tak biasa, dimana salah satu anggota DPRD Sulut, Remly Kandoli menyodorkan sebuah dokumen kepada Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath.

Praktis hal ini menjadi perhatian para peserta RDP tersebut, termasuk para wartawan yang sedang meliput.

Seusai Rapat tersebut, Kandoli pun menjelaskan isi dokumen tersebut kepada para wartawan dimana itu merupakan aspirasi masyarakat di Kabupaten Minsel dan Kabupaten Mitra yang ditemuinya.

“Itu proposal untuk ruas jalan Pontak–Lobu, Ratahan–Amurang, dan Pangu–Atep, serta irigasi Lahendong 1, 2, 3 dan bendungan,” ungkapnya.

Remly Kandoli pun mengakui bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah bentuk tanggung jawab moral dirinya kepada konstituen meskipun dirinya masih baru di DPRD Provinsi Sulut.

“Terus terang, ini periode pertama saya jadi anggota dewan, sebelumnya saya pelaut, dan saya bersyukur bisa mengemban amanah ini, tapi yang membuat saya gelisah adalah sudah tiga kali saya reses, dan hasilnya selalu sama usulan masyarakat belum ada yang terealisasi sampai sekarang,” tegas Kandoli.

Sementara itu saat RDP bersama dengan BPJN Sulut, BPN Kota Manado, dan Dinas Perkimtan Sulut, pada Rabu (29/10/2025), hal yang menjadi topik utama adalah percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulut termasuk penyelesaian pembebasan lahan mega proyek Manado Outer Ring Road (MORR) III.

Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Silangen, pun mengutarakan bahwa langkah yang diambil oleh Kepala BPJN Sulut dengan melakukan pengukuran kembali untuk lahan MORR III itu sudah tepat.

“Saya kira apa yang disampaikan Kepala BPJN benar, agar diukur ulang biar jelas supaya masaalah ini cepat terselesaikan. Makanya di KPK itu ada tools yang namanya Survelens. Karena terus terang dana kita di daerah tidak mampu untuk menyelesaikan MORR III ini,” ungkap Silangen pada Rabu, (29/10/2025).

Bukan hanya Persoalan pemebebasan lahan MORR III, Silangen juga memberikan perhatian untuk pembebasan lahan guna revitalisasi tiga sungai di Kota Manado dengan mengapresiasi kepada mantan Kepala Balai yang sudah menyiapkan dana pinjaman terlebih dahulu.

“Apresiasi kepada mantan Kepala Balai, karena telah menyiapkan dana pinjaman/loan untuk revitalisasi tiga aliran sungai terutama yang ada di kota Manado, dan ini batasnya sampai tahun 2028. Kalau kita tidak aktif untuk menyelesaikan pembebasan lahan, kapan lagi kita akan mendapatkan dana seperti ini,” jelas Silangen.

“Yang menjadi persoalan, ini harus jalan ya? Karena tahun depan dana ini sudah mulai di proses,” tambahnya.

Selanjutnya saat RDP Komisi III DPRD Sulut dengan Balitbangda Provinsi Sulut, guna mendengar laporan program kerja tahun 2026 dari Balitbangda Sulut.

Plt. Kepala Balitbangda Provinsi Sulut, Novita Lumintang, menyampaikan langsung laporan tersebut dengan menyebutkan bahwa sesuai RPJMD yang pihaknya mendapatkan misi baru yakni memperkuat daya saing daerah dengan menuju dua indikator yang menjadi target kerja untuk lima tahun kedepan.

“Untuk program mengarah di tahun 2026 kami sampaikan bahwa kami mendapatkan tiga program dan 14 kegiatan namun karena disesuaikan dengan porsi anggaran sehingga target untuk 14 kegiatan berkurang menjadi sembilan kegiatan,” sebut Lumintang.

Lumintang pun menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mengenai Trobos PAD, dan bila selesai akan diserahkan kepada pihak DPRD Sulut sebagai rekomendasi.

“Kami juga saat ini sementara menyusun kajian terkait Trobos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah beberapa instansi terkait yang kami libatkan tetapi kajian ini bersifat cepat jadi hanya berbentuk rekomendasi data ketika ini selesai kami akan sampaikan ke Komisi III DPRD Sulut,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban menyampaikan bahwa kajian terhadap Trobos PAD tersebut sangat penting dan harus menjadi fokus.

“Mungkin programnya harus difokuskan kesitu, supaya nanti juga di badan anggaran bisa disampaikan program ini. Nanti akan di rekomendasi untuk ditambah anggarannya untuk program Trobos PAD,” pungkas Lomban.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *