
MINUT, Mediamanado – Menjelang tatap muka proses belajar mengajar tahun ajaran 2021-2022 di masa pandemi Covid-19 atau era adaptasi baru, tenaga kependidikan di Kabupaten Minahasa Utara mengikuti vaksinasi “masal” yang berlangsung di rumah sakit umum daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis oleh Dinas Kesehatan Minut.

Adapun pantauan mediamanado, Rabu (19/05/21) pukul 12:00 tadi, bertempat di lantai 3 gedung RSUD, terdapat puluhan bahkan mencapai ratusan guru-guru yang menumpuk dalam ruangan yang dijadikan tempat vaksin.
Tentunya, sesuai protokol tetap (protap) kesehatan, penumpukan atau kerumunan guru tersebut sudah melanggar aturan yang ada. Pasalnya, sejumlah petugas kesehatan yang melaksanakan tugas kelabakan mengatasi penumpukan calon penerima vaksin, lantaran yang datang mengikuti vaksinasi tenaga kependidikan atau guru mulai dari tingkat TK, SD dan SMP dari kecamatan Kalawat, Kecamatan Dimembe, Talawaan dan Likupang Selatan serta suntikan kedua berdasarkan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk suntikan 1 & 2 di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2021.
Untuk jadwal tersebut sebagaimana dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, yang ditandatangani oleh Plt. Kadis Youce Togas.
Akibat dari penumpukan dan kepadatan tersebut, sempat dikomplain oleh salah seorang calon penerima vaksin, yang diketahui bernama Meity Mamahit. Belakangan diketahui wanita yang adalah seorang guru itu, menyampaikan keluhan pelayanan kepada petugas akibat adanya penumpukan dan lamanya pelayanan vaksinasi.
Hingga berita ini dipublis, belum ada keterangan dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Minahasa Utara. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh







