BITUNG, Mediamanado.com – Masih ingat berita dugaan kekerasan terhadap Sasmita Bakri Pakaya dan kedua anaknya yang berumur 13 Tahun dan 11 Bulan, yang dilakukan oleh tiga tersangka yaitu, Yuliana Djafar, bersama dua saudaranya Hasni Djafar dan Fauzia.
Berita tersebut menuliskan tuntutan keadilan kepada Polres Bitung agar ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan.
Terkait pemberitaan di atas, ketiga tersangka langsung menghubungi beberapa awak media untuk menceritakan kronologinya, dan menurut mereka ini yang sebenarnya terjadi.
Dihadapan para wartawan, Selasa (2/6/2026) di Warung Kopi Ewako, Kota Bitung, ketiga tersangka ini Yuliana Djafar, bersama dua saudaranya Hasni Djafar dan Fauzia, menjelaskan, bahwa pihaknya adalah pihak yang justru menjadi korban provokasi dan kekerasan fisik oleh si pelapor.
Yuliana menjelaskan, akar masalah bermula pada Selasa, 24 Februari 2026, saat terjadi cekcok rumah tangga antara Sasmita dan suaminya. Saat baju suami Sasmita dibuang ke jalan, ayah Yuliana yang sedang duduk di teras menyarankan agar baju tersebut diletakkan di kursi. Namun, Sasmita justru menyuruh anaknya mengambil baju itu dan membuangnya kembali ke jalan.
Ketika ayah Yuliana menegur Sasmita agar tidak kasar karena suaminya baru pulang kerja, Sasmita membentak dan menghina ayah Yuliana dengan kata-kata, “Jangan masuk campur urusan keluarga saya, diam saja kalau sudah tua.” Merasa ayahnya dihina, Yuliana keluar untuk menegur Sasmita, namun ia juga dibentak dan dimaki-maki.
Puncak ketegangan terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026. Kakak Yuliana, Hasni, merasa tidak nyaman melihat Sasmita menyebar video dan siaran langsung di Facebook yang menjelek-jelekan keluarga mereka. Hasni mendatangi rumah Sasmita untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Sasmita mengundang Hasni masuk dengan tantangan ‘maso kwa kalo berani’ (masuk kalau berani). Kakak saya terpancing dan masuk ke dalam. Ia hanya menarik Sasmita agar keluar, tidak ada kekerasan,” klaim Yuliana.
Melihat kakaknya masuk, Yuliana dan Fauzia turut masuk ke dalam rumah. Di sinilah versi mereka berbeda jauh dengan korban. Yuliana mengaku justru ditendang oleh anak Sasmita, Rizky (13 tahun).
“Memang kami salah sudah masuk ke rumah orang tanpa izin. Tapi tuduhan bahwa kami melakukan kekerasan itu tidak benar. Malahan saya yang ditendang oleh Rizky,” tegasnya.
Yuliana mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sempat berdamai dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat (Pak Imam) dan Babinsa, serta ada bukti video rekaman perdamaian tersebut. Namun, Sasmita kemudian menempuh jalur hukum dengan didampingi pengacara.
Konflik memanas ketika negosiasi ganti rugi gagal. Sasmita awalnya meminta 100 juta, lalu turun menjadi 50 juta, 40 juta, hingga ,30 juta. Yuliana menyatakan tidak sanggup membayar jumlah tersebut dan hanya mampu menawarkan 1 juta.
“Sasmita marah dan mengatakan biaya berobat anaknya lebih dari 1 juta. Dia menghitung 3 juta per orang, total 9 juta. Kami minta tagihan resmi rumah sakit untuk membayar sesuai kwitansi, tapi dia menolak dan bilang ‘nanti lihat saja di Polres’,” ujar Yuliana.
Disini saya juga meminta keadilan dari kepolisian agar benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, karena saya tidak melakukan penganiayaan seperti yang di ceritakan oleh Sasmita kepada penyidik para wartawan,
“Saat ini memang status kami bertiga sebagai tersangka, namun kami minta kepada pihak kepolisian agar bisa profesional kami merasa tidak melakukan tindakan kekerasan. Nayra itu biasa sama saya ketika Sasmita menitip kan sementara jika dia keluar rumah, jadi mana mungkin saya menganiaya Nayra yang sudah saya anggap anak juga,” jelas Yuliana.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Bitung masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa kedua belah pihak serta barang bukti yang ada





