MANADO, MediaManado.com—Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kajati Sulut Djungker Sianturi, Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga, dan Wali Kota Manado Vicky Lumentut melakukan aksi bersama di kawasan Mantos, Selasa (9/12). Ketiganya membagikan stiker yang bertuliskan quote larangan untuk berbuat tindakan korupsi, serta memberikan bunga kepada warga yang melintas di depan Mantos.
Aksi wali kota, kajati, dan kapolda, ini memang sempat membuat kemacetan di sebagian jalan Piere Tendean. Meski demikian, warga tetap antusias dan merespon positif aksi tersebut.
Seperti yang diucapkan oleh John Sumakul sebagai sopir angkot trayek Malalayang-Pasar 45, terkait kegiatan ini. ‘’Slogan anti korupsi ini semoga bukan hanya masyarakat bawah yang disosialisasikan, tapi mereka yang membagikan serta para jajarannya juga harus mengerti akan peringatan Hari Anti Korupsi ini. Torang so lebe susah kalau uang negara terus dicuri oleh para koruptor,’’ kata John, sembari menginginkan pemberatasan korupsi terus digenjot oleh para penegak hukum.
Selain itu, aksi bagi-bagi stiker dan bunga itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Kapolresta Manado, Wakil Pimpinan BRI Wilayah Sulutenggo, dan GM Mantos. Tak ketinggalan pula, sejumlah gadis belia yang merupakan duta anti korupsi ikut juga stiker dan bunga kepada para pengendara kendaraan yang melintasi Mantos.
Salah satu hal terpenting dalam sosialisasi anti korupsi, kata Kapolda, adalah dalam pemberian stiker dan bunga, jangan lupa memberikan pesan terhadap pengendara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi. ‘’Hindari dari yang kecil dulu yaitu dari diri sendiri, lalu sedini mungkin menghindarkan keluarga dari korupsi, sehingga dengan sendirinya menjadikan diri sebagai pelopor anti korupsi,” tandas Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga.
Sementara Kajati Sulut Djungker Sianturi menegaskan, sebagai selaku penegak hukum wajib menyuarakan kata ‘tidak’ pada korupsi. ‘’Hari ini merupakan bentuk antipati kami terhadap tindakan yang menelan kerugian negara yang cukup banyak. Di Sulawesi Utara misalnya kerugian negara terhadap tindakan para koruptor yang masuk dalam penanganan kejaksaan tinggi Sulut berkisar 2 milyar lebih. Ini masih menunjukan kegigihan para pelaku koruptor, jikalau hanya dibiarkan maka hal ini akan mengakar hingga dampaknya kemasyarakat bawah,’’ kata Sianturi.
Karena itu, kata dia, pihak Kejati, menggelar pembagian stiker yang bertuliskan larangan terhadap perbuatan korupsi dan bunga di masyarakat dengan mengangkat tema Indonesia Berintegritas, Berantas Korupsi Mulai dari diri sendiri. ‘’Ini menandakan bahwa apabila kita tanamkan di benak masyarakat bahwa memberantas korupsi mulai dari diri sendiri, maka kesadaran, kejujuran, rasa tanggung jawab akan tertancap di benak masing-masing orang,’’ tandas Sianturi.(*)