BITUNG, Mediamanado.com – Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri MM menghadir penyerahan sertifikat Redistribusi tanah, Selasa (30/1/2024) di kantor Walikota Bitung.
Dalam kesempatan itu Walikita menyampaikan, bahwa program ini merupakan bagian dari impian dari pemerintah Kota Bitung untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat memiliki tanah sebagai aset yang kokoh.
“Dengan program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki tanah sendiri untuk menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” ujar Mantiri.
Dalam sambutan inspiratifnya, Walikota juga menekankan pentingnya kepemilikan tanah sebagai fondasi untuk masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan,”Harapan kami pemerintah, ini dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis,” katanya.
Acara penyerahan sertifikat menjadi momen bersejarah, di mana impian Walikota untuk mewujudkan kepemilikan tanah masyarakat menjadi nyata. Dengan langkah ini, pemerintah setempat tidak hanya menjadi pengelola, tetapi juga mitra dalam perjalanan menuju pemilikan tanah yang lebih luas bagi masyarakatnya.
Diketahui, penyerahan sertifikat ini diberikan kepada 1200 penerima yang ada di kecamatan lembeh selatan dan lembeh utara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh , Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Bapak Budi Tarigan SH, ME bersama Jajaran; Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Bapak Rahmat Sanjaya SH, MH; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulut, Bapak Ari Setiawan; Unsur Forkopimda Kota Bitung serta Camat Lembeh Selatan dan Camat Lembeh Utara.