Walikota Lomban Ingatkan Warga untuk Hidup Sehat

oleh

Loading

FB_IMG_1586933197943

 

BITUNG, MediaManado.com – Untuk mengantisipasi perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Bitung, maka Walikota Maximilian Jonas Lomban tak bosan-bosannya selalu mengingatkan akan bahaya dari dampak Virus Covid-19.

Hal ini disampaikan Walikota Lomban bersama Forkopimda usai mendengarkan laporan Sekretaris Daerah kota Bitung DR. Audi Pangemanan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr. Jeanete Watuna, dimana Kota Bitung sudah berada dalam status awas dan terancam dapat menjadi daerah local transmiter, di Ruang Sidang Kantor Walikota, Selasa (14/04/2020).

“Saya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat kota bitung untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan, gunakan masker, tidak berkumpul, selalu menjaga jarak serta tetap dirumah saja apabila tidak ada hal-hal yang sangat penting untuk dilakukan di luar rumah,” ungkap Walikota Lomban.

Bagi masyarakat yang terdampak akibat Virus Covid-19 ini khususnya para pekerja informal dan para pekerja yang dirumahkan, pemerintah akan memberikan bantuan bahan pokok seperti beras, mie instan, ikan kaleng dan lain-lain secara bertahap dan sampai saat ini masih terus dilakukan pendataan, sehingga semua masayarakat yang terdampak akibat adanya Covid-19 ini, semua pasti akan mendapatkan bantuan.

“Dan saya minta kepada seluruh aparat di kecamatan sampai tingkat RT untuk melakukan pendataan secara akurat dan tepat. Selain itu beberapa kebijakan pun telah kami lakukan dengan memberi pembebasan pembayaran selama 3 bulan kedepan bagi para masyarakat pelanggan PDAM bagi klasifikasi rumah tangga sosial B, rumah tangga A dan B serta bagi para penghuni rusunawa termasuk hari ini telah disiapkan sebanyak 500 buah alat rapid test dari dinas kesehatan dan langsung diikuti dengan pemeriksaan kepada para kontak erat resiko tinggi dan rendah serta pembagian vitamin dan makanan tambahan untuk balita,” terang Walikota Lomban.

Mulai hari ini juga berdasarkan hasil koordinasi dengan Forkopimda akan mulai disosialisasikan pemberlakuan penutupan total akses keluar dan masuk bagi angkutan orang mulai pukul 21.00 WITA s/d pukul 04.00 WITA, pemberlakuannya sendiri akan dimulai pada hari Jumat 17 April 2020.

“Marilah kita semua bersama-sama bersatu dalam upaya menangani Virus Covid 19 ini,” tutup Walikota Lomban. (HM)