BITUNG, MediaManado.com – Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, yang juga Ketua Gugus Tugas Kota Bitung membeberkan pengelolaan dana untuk Percepatan dan Penanganan Covid-19 di hadapan para wartawan bertempat di Gedung BPU Walikota, Jumat (08/05/2020).
Walikota Lomban ikut didampingi Sekda Audy Pangemanan, Asisten I Franky Ladi, Asisten II Jeffry Wowoiling, Asisten III Yoke Senduk, Kadis Sosial Give Mose, Kadis Kesehatan Jeannete Watuna, Kepala BPBD Rudi Wongkar dan Kaban Keuangan Albert Sarese.
Menurut Lomban, melalui pergeseran anggaran sesuai dengan arahan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam negeri melalui surat keputusan bersama No 119 / 2813 / SJ No 177/KMK.07/2020 terkait refokusing anggaran, sehingga Pemerintah Kota Bitung melakukan pergeseran dana anggaran hingga Rp 81 miliar difokuskan untuk kegiatan dan perlengkapan penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 ini.
“Untuk Rp 11.9 miliar dana pergerseran itu telah ditransferkan kepada OPD terkait Covid – 19. Pergeseran anggaran ini bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” kata Lomban.
Dijelaskan, pemanfaatan anggaran antara lain untuk penyerapan penanganan covid – 19 yang berada di Kota Bitung dan dibelanjakan sesuai dengan insturksi Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2020, tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Dari anggaran sebesar Rp 11,9 miliar yang telah ditransfer ke OPD terkait covid – 19, hingga bulan Mei 2020, telah dibelanjakan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar kepada OPD terkait seperti, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Kominfo, dan Dinas Kesehatan.
Secara rinci, BPBD Rp. 4.719.100.000, Dinas Kominfo Rp. 130.900.000, Dinas Perhubungan Rp. 81.365.000, Dinas Perdagangan Rp. 36.032.000, Bagian Kesra Rp. 481.500.000.
Dengan pembeberan anggaran itu tentunya peran media juga bisa mengetahui berapa anggaran yang ada dan berapa anggaran yang digunakan, sehingga nantinya tidak ada simpang siur dalam pemberitaan.
“Karena anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19. Tim kerja Gugus tugas Covid-19 senantiasa melakukan inovasi pelayanan dan proaktif menyikapi kondisi yang terjadi di lapangan saat ini.
Peran wartawan, untuk mengawal dalam pemberitaan dan melakukan cek dan ricek kebijakan pemerintah dengan objektif.
Diantaranya; Pemerintah Pusat tentang pelarangan mudik lebaran, Arahan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, Instruksi Mendagri serta Permenhub 25.
Selain itu, juga dipublis peran Pemerintah Kota Bitung proaktif dalam menangani pandemi Covid-19 yang terjadi, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
Juga seluruh aktivitas dan langkah kerja yang dilaksanakan patuh pada aturan yang ditetapkan oleh pamerintah pusat, melalui SK dan PERMEN yang dikeluarkan. Termasuk juga seluruh penanganan kegiatan Pemerintah Kota diprioritaskan kepada warga Kota Bitung (pemegang kartu tanda penduduk kota Bitung.(herry dumais).






