TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melakukan Penandatangan dokumen kerja sama terkait pelayanan di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Tomohon bertempat di Ruang Rapat Walikota, Rabu (30/08/2023).
Walikota Senduk mengatakan, terkait peningkatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menjalin kerja sama dengan instansi-instansi vertikal, BUMN, BUMD dan Swasta guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Saat ini telah dilaksanakan penandatangan dokumen kerja sama terkait pelayanan di MPP dengan Kejaksaan Negeri Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo.
“Kami harapkan dengan dilaksanakannya penandatangan kerja sama hari ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Kedepannya Pemkot Tomohon bersama DPMPTSP akan terus berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan MPP sebagai salah satu wadah bagi terselenggaranya pelayanan publik dari berbagai unsur secara terpadu,” kuncinya.
Hadir dan ikut melakukan penandatanganan, Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loemau SH MH, IGM PT Pos Indonesia Manado Alexander Nitalessy, Wakil Pimpinan Cabang Bank Sulutgo Tomohon Moudy Rumende, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tomohon Suci Wulandari, mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Andre Ratu. Hadir juga unsur Instansi terkait bersama Jajaran Pemkot Tomohon. (*)