Warga Minahasa Minta Hak di Manado

oleh
pnerima bantuan yang diinginkan warga Desa Tikela Kabupaten Minahasa

Loading

pnerima bantuan yang diinginkan warga Desa Tikela Kabupaten Minahasa
pnerima bantuan yang diinginkan warga Desa Tikela Kabupaten Minahasa

MANADO, MediaManado – Sungguh ironis memang yang terjadi di Kelurahan Paal Empat, sejumlah warga dari Desa Tikela Kabupaten Minahasa yang terkena musibah banjir menuntut bantuan kepada Pemerintah Kota Manado. Parahnya lagi, warga Minahasa tersebut mengunjungi Dewan Kota Manado untuk meminta bantuan agar hak mereka bisa didapat.

Sementara Lurah Paal Empat, Joice Sumolang ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa mereka yang menuntuk bantuan banjir bukan warga Manado, secara administrasi kependudukan mereka (warga tikela) masuk Wilayah Minahasa. “Soal tapal batas sudah jelas diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1988 tentang perubahan batas wilayah Kotamadia Daerah Tingkat II Manado dengan Kabupaten Minahasa, Jelas Sumolang.

Ditanya soal pemotongan setengah dari dana bantuan yang dilakukan Kepala Lingkungan 6, lurah membantah, katanya, itu tidak benar dikarena saat penyaluran dirinya berada di lokasi dan pala sama sekali tidak melakukan pemotongan. “Bantuan diterima langsung oleh warga jadi tidak ada pala yang melakukan pemotongan,” tegas Sumolang.  (yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *